- PTPN I Kembangkan Bioetanol Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Dongkrak Daya Saing Usaha
- Kemenkop Dukung Penghargaan Koperasi Berkelanjutan, 34 Koperasi Terbaik Terima Award 2026
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong SiLPA Rp2 Triliun Difokuskan untuk Program Prioritas
- Serapan APBD Baru 82,26 Persen, Fraksi Karya Indonesia Raya Dorong Evaluasi Belanja Daerah
- Fraksi Karya Indonesia Raya Apresiasi Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP dan Lampaui Target Pendapatan
- Kolaborasi UKM KPI Unhas dan Pemkab Bone, Sulawesi Selatan, Revitalisasi Program P2L KWT melalui Penyaluran 1.300 Bibit Hortikultura
- Pemdes Gaparang Salurkan BLT DD Tahap II untuk 34 KPM
- Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba
Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menjaring 817 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 dari tanggal 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, Rabu 19/10/2022 mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 817 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Dongkrak Daya Saing Usaha
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Pemdes Gaparang Salurkan BLT DD Tahap II untuk 34 KPM
- Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba
- Diskominfo Majalengka Gerak Cepat, 250 Admin Medsos Dilatih Hadapi Sentimen Negatif
Selain itu AKBP Argowiyono menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
AKBP Argowiyono juga menambahkan bahwa untuk penindakan dalam operasi Zebra Semeru 2022 menggunakan sistem Tilang Elektronik (ETLE) dan konvensional.
Untuk penindakan sistem tilang elektronik, ada 5.305 kendaraan pelanggar lalu lintas yang tertangkap layar kamera ETLE selama Operasi Zebra.
Dari total itu, hanya 350 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan tilang elektronik.
Sedang jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan secara konvensional selama Operasi Zebra sebanyak 467 pengendara.
"Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak baik melalui ETLE maupun konvensional sebanyak 817 pengendara. Lalu, ada 51.211 pengendara yang kami berikan tindakan teguran simpatik,"ujarnya
Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra, yaitu, tidak pakai helm standar ada 28 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 103 kasus, dan menerobos traffic light ada 219 kasus.
Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 24 unit sepeda motor, 432 STNK, 35 SIM, dan 42 knalpot brong," pungkasnya.(za/mp)















