- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menjaring 817 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 dari tanggal 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, Rabu 19/10/2022 mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 817 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa
Selain itu AKBP Argowiyono menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
AKBP Argowiyono juga menambahkan bahwa untuk penindakan dalam operasi Zebra Semeru 2022 menggunakan sistem Tilang Elektronik (ETLE) dan konvensional.
Untuk penindakan sistem tilang elektronik, ada 5.305 kendaraan pelanggar lalu lintas yang tertangkap layar kamera ETLE selama Operasi Zebra.
Dari total itu, hanya 350 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan tilang elektronik.
Sedang jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan secara konvensional selama Operasi Zebra sebanyak 467 pengendara.
"Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak baik melalui ETLE maupun konvensional sebanyak 817 pengendara. Lalu, ada 51.211 pengendara yang kami berikan tindakan teguran simpatik,"ujarnya
Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra, yaitu, tidak pakai helm standar ada 28 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 103 kasus, dan menerobos traffic light ada 219 kasus.
Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 24 unit sepeda motor, 432 STNK, 35 SIM, dan 42 knalpot brong," pungkasnya.(za/mp)

















