- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
Operasi Sikat Jaya 2022 Polda Metro dan Polres Jajaran Ungkap 112 Tindak Kriminal, 168 Pelaku Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Konferensi pers hasil operasi Sikat Jaya 2022 Polda Metro dan Polres jajaran dalam kurun waktu 1-15 Desember 2022.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 112 kasus kriminal dan menetapkan 168 tersangka. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari operasi kepolisian wilayah bersandi 'Sikat Jaya 2022' yang digelar dalam dua pekan, 1-15 Desember 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan, ratusan kasus tindak pidana itu terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek).
"Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).
Baca Lainnya :
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
Hengki mengatakan, dari 112 kasus tersebut, terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme.
"Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online," ujar Hengki
Selain menetapkan ratusan tersangka, sejumlah barang bukti disita dari Operasi Sikat Jaya 2022 dalam dua pekan itu.
"Antara lain lima unit mobil, 37 unit motor, sepucuk airsoft gun Kemudian terdapat 13 bilah senjata tajam, serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya," ungkap Hengki.
Lebih lanjut Hengki berharap, operasi Sikat Jaya 2022 bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal.
"Secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka masing-masing dijerat pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan. Mulai Pasal 351 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, Pasal 303 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta. Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun dan Pasal 368 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.



.jpg)













