- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
OPD Pemkab Blitar Diharapkan Mampu Menginternalisasi dan mengaktualisasikan peraturan SPIP

Keterangan Gambar : Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar mengikuti pelatihan penilaian mandiri SPIP yang dimulai sejak 3 sampai 6 Oktober 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar telah usai mengikuti pelatihan penilaian mandiri SPIP yang dimulai sejak 3 sampai 6 Oktober 2022. Penutupan pelatihan dilakukan di aula Integritas Inspektorat Kab Blitar Kamis (06/10/22) diikuti oleh dinas Pendidikan, Kesehatan, Peternakan dan Perikanan, Kominfotik, Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Dinas Tenaga Kerja, dan Inspektorat.
Penutupan dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto, SH.MH didampingi Nara sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuli Nugroho, Dwita Pujining Tiswandari, dan Irban Ill/Kinerja Basuki Rachmad S.Sos.MM Bersama Tim Penjamin Kualitas (PK).

Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Inspektur Pembantu III Basuki Rachmad menyampaikan kegiatan tersebut meluputi Penilaian Mandiri (PM) oleh 10 perangkat daerah, dan hasil tersebut segera dilakukan Penilaian Kualitas ( PK) oleh APIP, hasil PK akan dievaluasi oleh BPKP.
"Hasil kegiatan pelatihan selama 3 hari berjalan lancar, antusiasme peserta sangat besar, bahkan menurut BPKP capaian ini termasuk rekor, karena dalam tiga hari sudah menghasilkan angka meskipun masih sementara nilai SPIP 3.518, Indeks Managemen Resiko (IMR) 2.981, dan IEPK (Indeks Eektivitas Pengendalian Korupsi) mencapai 3,066, angka ini masih sementara dan akan diuji lagi di tahap PK dan evaluasi," ujarnya.
Sedangkan Perwakilan BPKP Yuli Nugroho, pihaknya salut dan terima kasih atas partisipasi aktiv peserta sehingga dalam waktu singkat sudah mencapai hasil memabanggakan, BPKP berpesan agar komponen yang bernilai tinggi tetap dilengkapi dokumen/ alat bukti dukung yang kredibel agar saat evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
Dilain sisi Agus Cunanto Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar menekankan kegiatan ini berdasarkan amanat PP No. 80 Th 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intemal Pemerintah atau SPIP. Capaian SPIP diukur berdasarkan tingkat kematangan atau Maturitas. Penilaian Maturitas SPIP diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Jika dibanding SPIP sebelumnya maka model penilaian yang baru ditambahkan komponen penilaian IEPK yaitu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi,"tandasnya
Agus juga sampaikan muara akhir dari tujuan SPIP Terintegrasi yakni: kegiatan Instansi berjalan secara efektif dan efisien, Pelaporan keuangan yang handal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Lanjut Agus untuk lebih menginternalisasikan dan mengaktualisasikan peraturan terkait SPIP kepada peserta/OPD, maupun APIP, sehingga peserta dapat melakukan Penilaian Mandiri SPIP, sementara APIP selaku Penjamin Kualitas (guality assurance) dapat melaksanakan tugasnya langsung dibawah bimbingan BPKP selaku Pembina.
"Saya berpesan kepada saudara agar pembelajaran ini ditindaklanjuti, didalami terus menerus, sehingga dapat membantu capaian nilai SPIP Kabupaten Blitar akan lebih meningkat lagi,"pungkas Agus Cunanyo. (za/mp)















