- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
MSA Tunjuk Tim Halo Untuk Pendampingan Hukum dan Mempraperadilkan Polda Jatim

Keterangan Gambar : Tim halo kuasa hukum MSA gelar rapat koordinasi persiapan ajukan gugatan praperadilan Polda Jatim ke PN Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sejak penangkapan terduga konspirasi jahat perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar (MSA) melakukan upaya hukum mempraperadilkan Polda Jawa Timur melalui kuasa hukumnya yakni Himpunan Advokat Lintas Organisasi (Halo) yang terdiri Ir. Joko Trisno Mudiyanto,S.H, Suyanto,S.H,M.H, Hendi Priono,S.H,M.H, Edi Teguh Wibowo, S.Sos,S.H,M.H, Agung Hadiono,S.H,M.H, Moh. Alfaris,S.H,M.H, Wahyu Chandra Triawan,S.H, Mohammad Hidayatus Sokheh, S.H.
Sebanyak delapan orang Penasihat Hukum bersepakat dalam rapat tim semalam. Minggu, malam (29/01/23) bertempat di salah satu rumah makan di kota Blitar. Tim Halo telah menerima kuasa untuk melakukan pendampingan mantan Walikota Blitar MSA.
Saat dikonfirmasi wartawan Hendi Priono atas nama tim penasihat hukum Tim Halo menyebutkan dalam perkara Saman Hudi Anwar sebelumnya telah menunjuk secara pribadi adalah Ir.Joko Mudiyanto S.H, namun untuk masalah praperadilan ke Polda Jatim, SMA menunjuk Tim Halo sebagai kuasa hukum.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
"Dengan penunjukan untuk praperadilan kepada Polda Jatim, kami tim Halo langsung melakukan rapat koordinasi dengan tim untuk melakukan upaya hukum mempraperadilkan Polda Jatim yang telah menetapkan MSA sebagai tersangka," ungkap Hendi.
Ketika ditanya wartawan mengenai dugaa kesalahan prosedur SOP dalam penetapan tersangka MSA oleh Polda Jatim, Hendi menyampaikan ketika Tim Halo siap melakukan pendampingan terhadap MSA, Tim Halo sebagai kuasa hukum MSA apa yang dilakukan oleh Polda Jatim dengan menetapkan tersangka ini, menurut Hendi ada beberapa materi tuntutan yang sudah dipersiapkan.
"Bersama tim kami sudah menyiapkan materi untuk mempraperadilkan Polda Jatim, namun beberapa materi belum bisa kami sampaikan kepada wartawan malam ini, baru nanti setelah kami daftarkan materi ini ke Pengadilan Negeri Blitar di jalan Imam Bonjol (Senin 30/01/23. Red).
Diberitakan sebelumnya MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Jum'at (27/01/23) sekitar pukul 11.00 wib. MSA ditangka saat berolahraga.
Tersangka MSA sebagaimana dirilis dari sejumlah media, menurut keterangan Pers konferen Kapolda menyebut bahwa MSA diduga merupakan otak dibalik peristiwa pembobolan Rumdin Walikota Blitar Santoso, MSA diduga memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas, dan kasus tersebut saat ini masih didalami lagi oleh Polda Jatim. (za/mp)
















