Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

By Redaksi 27 Sep 2024, 15:51:40 WIB Kalimantan
Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pj. Bupati Barito Utara  Drs. Muhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara.

Dalam Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara ini didampingi oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Barito Utara Hj. Sri Hartati, S. Pi., M.IP beserta jajaran dan Kepala Dinas Nakertranskop-UKM, H. Mastur, SE.,MIP, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rabu ( 25/09/2024)

Baca Lainnya :

Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan Optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Antiani)




  • Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026

    🕔23:49:44, 23 Jun 2026
  • RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan

    🕔15:02:09, 22 Jun 2026
  • Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026

    🕔07:13:51, 20 Jun 2026
  • Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan

    🕔00:10:12, 14 Jun 2026
  • Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat

    🕔16:46:24, 14 Jun 2026