Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

By Redaksi 27 Sep 2024, 15:51:40 WIB Kalimantan
Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pj. Bupati Barito Utara  Drs. Muhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara.

Dalam Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara ini didampingi oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Barito Utara Hj. Sri Hartati, S. Pi., M.IP beserta jajaran dan Kepala Dinas Nakertranskop-UKM, H. Mastur, SE.,MIP, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rabu ( 25/09/2024)

Baca Lainnya :

Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan Optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Antiani)




  • Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa

    🕔12:01:49, 14 Agu 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

    🕔17:04:19, 14 Agu 2026
  • Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45

    🕔17:46:57, 14 Agu 2026
  • Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia

    🕔18:03:43, 14 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

    🕔15:27:20, 13 Agu 2026