- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
Marak Berita Dugaan Penyelewengan Dana CSR BUMN oleh PWI Pusat, DK: Diduga Ada Penumpang Gelap

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Nurcholis Basyari, seperti dilansir dari sejumlah media mengungkapkan bahwa, DK memang tengah menangani perkara dugaan penyelewengan dana bantuan BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI itu.
" Kami Insya ALLAH bekerja independen tanpa campur tangan atau tekanan pihak mana pun, baik eksternal maupun internal, termasuk PH dan DP," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Lahan Investor di Batam Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT Jaya Putra Kundur: Kami Akan Laporkan ke KPK
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
Untuk itu dalam waktu dekat, DK akan mengeluarkan keputusan atas masalah Dugaan penyimpangan Dana CSR BUMN oleh PWI pusat.
" Dalam waktu dekat, Insyaa ALLAH akan keluar keputusan DK atas masalah tersebut. Karena itu, sebaiknya masalah internal itu tdk menjadi konsumsi publik. Insyaa ALLAH kita dapat menyelesaikan secara baik demi menjaga marwah organisasi. Kita berharap dapat menangkap ikannya tanpa membuat keruh airnya. Kita berharap dapat mencabut benang tanpa merusak tepungnya," terangnya.
Penumpang Gelap
Lebih jauh, Sasongko menduga ada penumpang gelap terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penyelewengan dana BUMN untuk penyelenggaraan UKW PWI oleh oknum pengurus.
" Kami memandang ada penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW dukungan BUMN itu. Patut diduga motivasinya ialah meruntuhkan marwah organisasi yang kita cintai ini," kata dia.
" Beberapa wartawan mencoba menghubungi saya (juga ke Pak Sasongko dan mungkin ke pengurus lain DK atau Dewan Penasihat) via WA dan telpon. Kami tidak menanggapi karena sesuai dengan kesepakatan dan SOP, itu masalah internal organisasi yang masih berproses penangannya sehingga tidak boleh menjadi konsumsi publik," katanya.
*Tanggapan Sejumlah Awak Media*
Menanggapi maraknya berita dugaan penyimpangan dana CSR BUMN untuk program UKW Oleh PWI pusat sejumlah awak media menanggapi beragam, intinya mereka tidak ingin organisasi yang menaunginya tercemar gegara ulah segelintir oknum dan mendorong untuk secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku.
" Kita harus objektif, dan tidak pandang bulu. Kewiraan dan kewibawan para insan pers seperti kita ini justru akan sangat dihargai publik jika kita berani melakukan self-correction. Bukan menutup-nutupi dengan dalih bahwa ini hanya masalah internal. Internal apa maksudnya? Ini kan dana negara, bukan soal utang-piutang antara pengurus. Kok kerdil banget sih yang mengatakan ini masalah internal? Lantas apa bukti-bukti adanya penumpang gelap yang mencoba menunggangi (dan mengeksploitasi) persoalan UKW? Siapa mereka!? Perlu diingat, menjaga marwah organisasi tidak bisa dilakukan dengan menutupi kenyataan. Menjaga marwah organisasi hanya bisa dilakukan dengan kondite yang baik, tingkah laku dan perangai pengurus yang terpuji Yang benar saja, pencoleng kok dilindungi sih!!!. Ujar seorang wartawan senior yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, sulit dipahami jika suatu skandal Dugaan adanya korupsi dari dana bantuan BUMN yang nilainya 2 M hanya dianggap sebagai masalah internal.
" terus tidak boleh diekspos. Bukannya ini organisasi wartawan, organisasi profesi yg salah satu pekerjaannya adalah mempublish skandal?," katanya.( ASl/MP).

.jpg)

.jpg)
.jpg)











