LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar

By Johan MP 02 Nov 2022, 22:32:45 WIB Jawa Timur
LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar

Keterangan Gambar : LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditenggarai mangkrak empat kasus dugaan korupsi, Ketua LSM Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK,) M Trianto adakan gelar perkara bersama APH Polres Blitar bertempat di ruang gelar perkara Polres Blitar pada Selasa (02/11/22). Saat itu dari Polres dipimpin oleh Waka Polres Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K. didampingi Kasatserse AKP Tika Pusvitasari.

Ketua LSM KRPK M Trianto menyebutkan, dalam agenda pertemuan dengan APH sengaja meghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M. Amrulah, datang ke Polres Blitar sekitar pukul 12.00 WIB bersama sejumlah masyarakat korban mafia tanah di Blitar Selatan.

"Ada empat kasus dugaan tindak pidak pidana yakni 1 Dugaan korupsi KONI Kab Blitar yang melibatkan 12 anggota DPRD Kab Blitar 2014-2019," ungkapnya.

Baca Lainnya :

Kasus yang ke2  lanjut M.Trianto tentang dugaan mafia tanah yang diduga pelakunya adalah oknum anggota Polri. " Kami menduga  adanya mafia tanah di Desa Bululawang Kec Bakung yang melibatkan oknum polres Kab Blitar, berikutnya persoalan  Pembuat surat palsu KPK tahun 2018. Dan yang ke 4 adanya Dugaan korupsi Workshop Diknas Kab Blitar tahun 2012 yg sudah ada 5 tersangkanya, namun masih ada yang masih belum ditahan,"tandasnya.

Sementara itu Kasatserse Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari didampingi Waka Polres Blitar kepada wartawan mengatakan, terkait laporan kasu - kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan proses hukumnya, termasuk kasus yang menyeret  anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar.

" Semua sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tinggal menunggu koordinasi dengan tim ahli, sebenarnya berkas sudah rampung, tinggal kami menunggu berkas P 21 dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan kami akan melengkapi berkas yang diminta JPU, dan segera kita lakukan gelar perkara dengan Kejaksaan,"ungkapnya

Ketua LSM KRPK berharap nanti pada peringatan hari korupsi tanggal 9 Desember nanti, karena ini menyangkut masalah keadilan hukum, maka kasus ini harus tuntas.

"Kami ingin APH memenuhi rasa keadilan hukum, dan kasus kasus korupsi di Kabupaten Blitar harus tuntas sampai putusan pengadilan,"pungkasnya.( za/mp)




  • PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok

    🕔12:32:03, 02 Agu 2026
  • Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak

    🕔13:39:33, 01 Agu 2026
  • Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2

    🕔15:30:45, 30 Jul 2026
  • Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau

    🕔15:34:36, 30 Jul 2026
  • Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya

    🕔17:14:24, 28 Jul 2026