- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Lemas Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Usai Peemeriksaan Pertama oleh Kejari Terkait Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak Senilai Proyek 4,9 M

Keterangan Gambar : Keterangan pers Plh Kejari Kabupaten Blitar Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., dan Rini Syarifah usai pemeriksaan keluar ruangan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kasus dugaan korupsi Pembangunan Sabo Dam Kali Bentak dengan nilai proyek sebesar 4,9 M Kejaksaan Neneri Kabupaten Blitar memanggil mantan Bupati Rini Syarifah sebagai saksi pada Rabu (16/04/25)
Rini Syarifah datang ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar sekitar jam 10.00 WIB sampai15.40 WIB Rini Syarifah usai diperiksa di Kejari Kabupaten Blitar jalan A yani 11, mantan Bupati Blitar dan langsung di hampiri sejumlah awak media yang ber jam - jam menanti diluar, Rini Syarifah tak memberikan komentar sepatah katapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam mobil.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., usai pemeriksaan kepada para awak media menyampaikan, "mantan Bupati Blitar telah kooporatif memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kali pertama Rini Syarifah diperiksa terkait pembangunan Sabo Dam Kali Bentak di anggungrejo Kecamatan Panggungrejo," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Dalam pantauan awak media Rini Syarifah yang masih adik kandung Gus Ison ini tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendari sebuah mobil warna hitam didampingi pengacaranya. Selama hampir 5 jam Rini Syarifah ditanya seputar regulasi pembangunan Sabo Dam Kali Bentak.
"Pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan Sabo Dam Kali Bentak terhadap Rini Syarifah kali pertama dan masih memungkinkan untuk pemanggilan selanjutnya,"tutur Budi.
Dalam pemanggilan sebagai saksi, mantan Bupati Blitar ini dicecar sekitar 50 pertanyaan seputar kewenangan selama Rini Syarifah menjabat sebagai Bupati Blitar terpilih dalam masa jabatannya, diungkap lebih lanjut oleh Plh Kejari Kabupaten Blitar.
"Selama ini kami telah memanggil sejumlah saksi sebanyak 32 saksi dan telah menahan seorang tersangka MB, dan kasus ini akan terus didalami," kata Budi. (za/mp)















