- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI di Kabupaten Asahan

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si menyambut kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto., SH, MH beserta rombongan Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan di Kabupaten Asahan, Kamis (19/12/2024).
Kedatangan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Asahan sekaligus menyaksikan penyerahan hibah lahan rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna.
Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaannya, selain untuk pembinaan Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penegakan hukum dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Fungsi penting penegakan hukum tersebut tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang memadai.
Baca Lainnya :
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang terus mengalami perubahan dan seringkali dikaitkan dengan kelebihan kapasitas narapidana/tahanan yang tidak mampu menampung banyaknya narapidana yang menjalankan hukuman atau penitipan tahanan. Dalam memenuhi Surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W.2-PR.01.04-37980 tanggal 12 Desember 2024 perihal permohonan hibah lahan, maka kami Pmerintah Kabupaten Asahan mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan kami telah menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Asahan yang terletak di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang merupakan areal eks Hak Guna Usaha PT. Bakrie Sumatra Plantations dan pada kesempatan ini izinkan kami menyerahkan keputusan Bupati Asahan tentang penghunjukan sebidang tanah untuk pertapakan Lembaga Pemasyarakatan, dan nantinya berharap dapat tercapai tujuan yang di inginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintahan.
Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan tamu undangan lainnya. (DS)

















