KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Nov 2023, 16:15:35 WIB Nasional
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM(Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.


Baca Lainnya :

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata dia, Kamis (9/11).


Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi. 


"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.


Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.


Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.(ASl)





  • Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi

    🕔13:13:42, 30 Jul 2026
  • Prabowo Teken Buku Dukacita untuk Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia-Qatar

    🕔21:29:30, 15 Jul 2026
  • Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN

    🕔22:14:17, 14 Jul 2026
  • PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis

    🕔13:56:34, 06 Jul 2026
  • Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

    🕔12:24:01, 03 Jul 2026