- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Adapun ketiga tersangka yang langaung dijebloskan ke penjara KPK adalah Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada (Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020), Roni Ramdhani selaku Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto yang merupakan General Manager PT. Trimalayan Teknologi Persada sejak juni 2020 sampai dengan sekarang.
Pengumuman penahanan terhadap ketiga tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023) malam.
Baca Lainnya :
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
"Penyidik menahan tersangka IW, tersangka RC, dan tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Alexander.
Dalam kasus tersebut, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya adalah mantan Direktur Utama TransJakarta, Kuncoro Wibowo. Kemudian, Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
Untuk tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul untuk ditahan.(AS)

.jpg)

.jpg)
.jpg)



.jpg)







