- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kontraktor Proyek pengerjaan jalan di lingkungan Ciledug Kena Semprot Kadis

Keterangan Gambar : Objek pengerjaan jalan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Ciledug,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan lingkungan yang diduga curang.
Hal itu disampaikan M Rachmat Rogianto menanggapi Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Kita sudah lakukan peneguran keras terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang," ungkap M Rachmat Rogianto melalui sambungan telphonenya senin (26/12/2022).
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan yang tengah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Pekerjaan belum selesai, kita mau pekerjaan itu diselesaikan dan disempurnakan, sebelum itu dilakukan tentunya kami tidak akan ada pembayaran," tukas M Rachmat Rogianto.
Hal itu mengacu pada rekomendasi teknis yang telah diterima dari konsultan pengawasan yang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan yang menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat.
"Mereka konsultan sudah merekomendasikan hal itu," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan yakni Fikri dari CV Three Consultan membenarkan telah melayangkan surat rekomendasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Betul pak saya sudah membaca, terkait pekerjaan dilokasi tersebut tim konsultan pengawas sudah memberi teguran tegas kepada pihak pelaksana pak, kita sudah memberi surat teguran terkait mutu tersebut," tulis Fikri dalam pesan singkatnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan menjadi perhatian oleh kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang.
"Melakukan layer ulang pak mengganti material sesuai dengan spesifikasi mutu yg sudah direncanakan,"tulis Fikri lagi.

















