- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Kontraktor Proyek pengerjaan jalan di lingkungan Ciledug Kena Semprot Kadis

Keterangan Gambar : Objek pengerjaan jalan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Ciledug,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan lingkungan yang diduga curang.
Hal itu disampaikan M Rachmat Rogianto menanggapi Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Kita sudah lakukan peneguran keras terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang," ungkap M Rachmat Rogianto melalui sambungan telphonenya senin (26/12/2022).
Baca Lainnya :
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- Eman Suherman : PNS Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan, Bukan Sekadar Status
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan yang tengah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Pekerjaan belum selesai, kita mau pekerjaan itu diselesaikan dan disempurnakan, sebelum itu dilakukan tentunya kami tidak akan ada pembayaran," tukas M Rachmat Rogianto.
Hal itu mengacu pada rekomendasi teknis yang telah diterima dari konsultan pengawasan yang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan yang menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat.
"Mereka konsultan sudah merekomendasikan hal itu," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan yakni Fikri dari CV Three Consultan membenarkan telah melayangkan surat rekomendasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Betul pak saya sudah membaca, terkait pekerjaan dilokasi tersebut tim konsultan pengawas sudah memberi teguran tegas kepada pihak pelaksana pak, kita sudah memberi surat teguran terkait mutu tersebut," tulis Fikri dalam pesan singkatnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan menjadi perhatian oleh kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang.
"Melakukan layer ulang pak mengganti material sesuai dengan spesifikasi mutu yg sudah direncanakan,"tulis Fikri lagi.








.jpg)

.jpg)






