Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot

By Sigit 23 Jan 2026, 15:26:55 WIB Jawa Barat
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin bersama Angkot Club Majalengka. Jumat, (23/01/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin turut merasakan apa yang dialami oleh para supir angkot saat berdialog dengan puluhan supir yang tergabung di Angkot Club Majalengka dalam menyuarakan aspirasinya di ruang rapat Komisi III DPRD Majalengka. Jumat, (23/01/2026).

"Kondisi yang dialami oleh para sopir angkot memang sangat dilematis. Di satu sisi ada tekanan dari moda transportasi online, di sisi lain ada tumpang tindih trayek dengan kendaraan jarak jauh elf dan bis," katanya.

Upaya menanggapi hal itu, ia menyebutkan beberapa langkah kongret harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca Lainnya :

1. Penataan ulang trayek dan zonasi dengan angkot sebagai feeder serta sterilisasi jalur agar jalur dalam kota sepenuhnya menjadi porsi angkot.

2. Integrasi sistem digital dengan aplikasi monitoring mirip aplikasi tranaportasi online, ditambah dengan pembayaran Non-Tunai.

3. Agar angkot kembali diminati, harus ada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.

H Iing diakhir menegaskan bahwa angkot bukan sekedar transportasi, tapi urat nadi ekonomi raykat kecil.

"Pemerintah harus hadir sebagai regulator yamg adil bagi seluruh moda trononortoni," pungkasnya. ** (Agit)




  • Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa

    🕔17:26:30, 21 Jun 2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon

    🕔16:48:49, 19 Jun 2026
  • AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi

    🕔16:28:21, 18 Jun 2026
  • Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae

    🕔11:38:16, 17 Jun 2026
  • Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa

    🕔15:45:04, 17 Jun 2026