- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Ketua DPRD Kab.Blitar Sampaikan Alasan Boikot Rapat Perubahan KUA- PPAS tahun 2022

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kab.Blitar Suwito
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Dua kali rapat paripurna pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS tidak quorum karena fraksi PDI Perjuangan yang memiliki 19 kursi tetap tidak hadir pada rapat paripurna pertama dan ke dua alasannya selama dua pemerintahan bupati sekarang dinilai visi misinya tidak berjalan, hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto Selasa (16/08/2022).
"Kenapa Fraksi PDI P sampai rapat ke dua tidak hadir, itu karena sampai saat ini Fraksi PDIP belum melihat Perubahan dari yang diajukan eksekutif, sedangkan kita sangat berharap ada komunikasi, misal pengentasan kemiskinan itu riil implementasinya seperti apa, ada berapa warga miskin, dan bagaimana penyelesaiannya Pemerintah dalam visi misi Bupati kan sudah menyampaikan serta RPJM kan sudah ada,” ungkapnya.
Masih ujar Suwito yang didampingi Sugeng Suroso Ketua fraksi menyebut, Eksekutif misal berbicara soal kesehatan, Stunting, pemulihan ekonomi, pengangguran, dan lapangan kerja ini juga dianggap tidak tegas.
Baca Lainnya :
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
dari PDIP belum melihat urgensinya nya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dan perubahan anggaran ini untuk kepentingan pengentasan kemiskinan, pengangguran, pemulihan ekonomi, dan pelayanan kesehatan menekan stunting itu yang tidak signifikan.
Pihaknya berpendapat jangan semua itu dilakukan menjadi kebiasaan yang tidak bagus PAK dilakukan hanya kejar waktu saja, Dewan juga harus tahu semua subtansi dan tujuannya seperti apa.
“Kami sebenarnya sangat mengharapkan adanya kejelasan terkait hal itu secara signifikan, ini kesannya semrawut, bagaimana tupoksi TAPD dengan TP2ID, yang itu ranah rumah tangga Bupati.
"Kita jelaskan kalau Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD fungsinya ya sebagai tim anggaran pemerintah daerah. Bupati menugaskan TAPD itu untuk menjembatani, keputusan politik itu menjadi keputusan program teknis yang akan dilakukan OPD. Jadi ada jembatan politisnya, makanya TAPD ini untuk menterjemahkan kemauan politik Bupati menjadi sebuah program-program, sehingga bisa jalan beriringan,"tandas Suwito
Bila hal ini kaitkan dengan dua agenda rapat paripurna yang tidak quorum, pihaknya menyatakan sampai detik ini PDIP belum melihat itu frame kebijakan Bupati masih perlu pembahasan lagi di internal eksekutif sebelum di paripurnakan.
" Inilah kebijakan yang muaranya sangat besar dirasakan oleh masyarakat, sehingga antara kemauan politik bisa diterjemahkan menjadi program oleh TAPD. Sedangkan TP2ID itu di bentuk untuk memberi saran kepada Bupati, bukan kepada Dewan, ini keliru.Dari pada nanti Paripurna tidak quorum lagi, silahkan dijadwal internal di eksekutif dulu agar semua program visi misi terukur dan terarah secara masif karena kalau tidak quorum tentu akan menjadi banyak penafsiran miring,"pungkasnya.(za/mp)















