- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
Kepala BP2MI Pimpin Pelepasan 345 Pekerja Migran Indonesia Bersama Dirjen Imigrasi dan Auditor HRD Korea Selatan

Keterangan Gambar : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 345 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 345 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G) di eL Hotel Kelapa Gading, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Pelepasan ratusan PMI itu dipimpin oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Turut hadir dan ikut bersama melepas para pahlawan devisa negara kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Silmy Karim, Auditor dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK), Mr. Lee Sung Geung dan sejumlah pejabat mitra kerja BP2MI.
Dalam sambutannya, Benny memberikan selamat kepada para pekerja migran yang lolos seleksi penempatan PMI program G to G Korea Selatan dan Jerman serta skema Special Placement Program To Taiwan (SP2T).
Baca Lainnya :
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Job Fair Majalengka 2026 Hadirkan 3.536 Lowongan, Ribuan Tenaga Kerja Mulai Terserap
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
“Kalian terpilih bukan hanya diantara sesama anak bangsa, tetapi kalian terpilih menang bersaing dengan pekerja migran dari negara lain seperti Filipina, India, Kamboja, dan negara Asia Tenggara lainnya. Jadi, kalian bukanlah orang-orang (yang dianggap) remeh,” kata Benny.
Lanjut Benny menuturkan, selama 4 tahun memimpin BP2MI dirinya telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan. Benny juga menyebut masih ada permasalahan pekerja migran yang perlu disoroti.
“Masih banyak para pekerja migran Indonesia yang masih melakukan overstay dan menjadi pekerja migran kaburan yang tidak sesuai kontrak awal. Overstay adalah tindakan menetap bekerja di negara penempatan, melebihi waktu yang diizinkan,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, menyatakan bahwa dirinya sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, dirinya menjadi saksi sebagian besar maskapai memang memperlakukan TKI, sebutan bagi pekerja migran Indonesia zaman dahulu, secara tidak adil dan tidak manusiawi.
“Saya hanya bisa marah dalam hati pada saat itu. Tetapi ketika saya dilantik menjadi Dirjen Imigrasi, saya melampiaskan kemarahan saya dengan kebijaksanaan mempermudah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu penghapusan rekomendasi paspor oleh Disnaker, serta paspor 0 rupiah,” ucapnya.
Tentu berbagai perjuangan pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh negara, tidak boleh dinodai dengan tindakan-tindakan tidak terpuji oleh Pekerja Migran Indonesia itu sendiri, seperti overstay.
“Tindakan overstay oleh satu orang saja, dapat menimbulkan stigma buruk di mata dunia internasional, serta menutup kesempatan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja kelak. Maka dari itu, berangkatlah dengan berbangga hati, dan jaga nama baik Republik Indonesia,” tutup Silmy.
Sebelumnya Auditor dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK), Mr. Lee Sung Geung, juga menyatakan keprihatinannya kepada pekerja migran Indonesia yang melakukan overstay.
“Pekerja migran Indonesia yang melakukan overstay tidak akan mendapat benefit jangka panjang di Korea, mereka justru menutup kesempatan bagi para pekerja migran Indonesia prosedural berikutnya," imbuhnya.
Hal tersebut, tambah Lee, akan merugikan semua pihak. Menurut dia, kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan senantiasa berjalan dengan baik.
"Terlebih kami ingin kerja sama yang baik, terbentuk antara Indonesia dengan Korea Selatan berlangsung terus,” pungkasnya.
“Tidak dipungkiri, pekerja migran Indonesia turut berkontribusi terhadap perekonomian dan industri Korea Selatan. Dari seluruh pekerja migran Indonesia, 19,4 persen melakukan overstay,” bebernya.
Adapun 345 pekerja migran Indonesia yang dilepas dan akan bekerja ke luar negeri, yakni terdiri dari 335 PMI penempatan Korea Selatan, 5 PMI Keperawatan penempatan Jerman, dan 5 PMI skema SP2T Taiwan. ** (Anton)


.jpg)













