Breaking News
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
Kepala BP2MI Beberkan Dugaan Praktik Pemalsuan Dokumen Biaya Penempatan CPMI Tujuan Taiwan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membeberkan adanya dugaan praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan penempatan. Disebutkan Benny, dugaan praktik pemalsuan tersebut diantaranya ditemukan di Serang, Jakarta, dan Bandung. "Terdapat 6 perusahaan di Serang yang terbukti menggunakan cap palsu UPT BP2MI Serang dan pemalsuan tanda tangan petugas dalam dokumen SPBP," ungkap Benny, di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Sementara di Jakarta, lanjut Benny, ada 4 perusahaan diduga melakukan pemalsuan cap UPT BP2MI Jakarta. "Untuk wilayah Bandung, ditemukan pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Bandung pada dokumen terkait biaya penempatan," sambungnya. Benny menduga praktik menggunakan cap palsu dan tanda tangan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan visa untuk CPMI yang akan bekerja di Taiwan. Dilansir dari laman antaranews, praktik tersebut terungkap setelah BP2MI menerima surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) perihal keaslian stempel beberapa UPT BP2MI yang digunakan pada dokumen legalisir biaya penempatan CPMI ke Taiwan. Kemudian BP2MI mengirimkan surat balasan kepada TETO tertanggal 11 Mei 2022 terkait hal tersebut. "Apa yang diduga oleh TETO, kami sudah menyatakan kebenaran atas pemalsuan tersebut," ujar Benny, Selain itu Benny menuturkan, beberapa barang bukti cap palsu telah diamankan dan beberapa pelaku pemalsuan telah teridentifikasi. "BP2MI telah melaporkan pemalsuan tersebut ke pihak kepolisian," cetus Benny. Pihaknya juga akan berkirim surat dan meminta kepada TETO untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen palsu tersebut. "BP2MI juga akan mengambil langkah berkirim surat kepada TETO untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen bodong dan pembatalan terhadap visa yang telah terlanjur dikeluarkan," cetus Benny.
















