- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
Kementerian UMKM dan Kemenekraf Bahas Peluang HKI sebagai Jaminan KUR

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Selasa (6/5),
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki dan membahas peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM termasuk pegiat ekonomi kreatif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Selasa (6/5), mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.
"Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," kata Menteri UMKM.
Baca Lainnya :
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.
“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible," kata Menteri UMKM.
Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke-5 hal prioritas, di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.
“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” kata Menteri UMKM.
Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub, pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.
“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” ujar Menteri Maman.
Menganggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.
“Saat ini kami mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas pada pegiat ekraf yang telah memiliki sertifikat HKI,” kata Menteri Ekraf.
Ia juga menegaskan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan memungkinkan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekraf sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).










.jpg)






