Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Kejaksaan Negeri Buntok Tetap Mengusut Dana MTQ Tahun 2020 yang Sudah Raib Rp4, 5 Miliar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah ( Kalteng) dalam pers rilis bersama insan pers terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bergulir di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXX tingkat Provinsi se kalteng di Buntok Barsel tahun 2020 yang telah batal pelaksanakannya di karena masa pademi Covid 19. Kejari Barsel Rumulus Halolongan dalam pers rilis mengatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan dalam mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. "Jadi, dalam penyelidikan ini kejaksaan sudah memanggil lebih 30 orang saksi sejak kasus dugaan penyalahgunaan Dana hibah MTQ ke XXX tingkat Provinsi sekalteng ini bergulir." kata Rumulus haholongan jumat,(17/6/2022). Perihal materi dari penyidikan tersebut, Rumulus enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan. "Pada intinya, kasus dugaan penyalahgunaan ini masih akan berproses dan terus diproses ," tegas. "Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke kegiatan MTQ ke XXX tingkat Provinsi Kalteng ini muncul pada Nopember tahun 2021. Besar dana hibah yang sudah mengalir tersebut Rp4,5 meliar dari anggaran Rp8 miliar." bebernya. Dalam penyelidikan, kata dia, pemanggilan ada yang dari ASN dan ada juga yang dari pengusaha.( Ades/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












