Breaking News
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
Kejaksaan Negeri Buntok Tetap Mengusut Dana MTQ Tahun 2020 yang Sudah Raib Rp4, 5 Miliar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah ( Kalteng) dalam pers rilis bersama insan pers terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bergulir di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXX tingkat Provinsi se kalteng di Buntok Barsel tahun 2020 yang telah batal pelaksanakannya di karena masa pademi Covid 19. Kejari Barsel Rumulus Halolongan dalam pers rilis mengatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan dalam mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. "Jadi, dalam penyelidikan ini kejaksaan sudah memanggil lebih 30 orang saksi sejak kasus dugaan penyalahgunaan Dana hibah MTQ ke XXX tingkat Provinsi sekalteng ini bergulir." kata Rumulus haholongan jumat,(17/6/2022). Perihal materi dari penyidikan tersebut, Rumulus enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan. "Pada intinya, kasus dugaan penyalahgunaan ini masih akan berproses dan terus diproses ," tegas. "Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke kegiatan MTQ ke XXX tingkat Provinsi Kalteng ini muncul pada Nopember tahun 2021. Besar dana hibah yang sudah mengalir tersebut Rp4,5 meliar dari anggaran Rp8 miliar." bebernya. Dalam penyelidikan, kata dia, pemanggilan ada yang dari ASN dan ada juga yang dari pengusaha.( Ades/Red/MP).



.jpg)



.jpg)








