Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Kejaksaan Negeri Buntok Tetap Mengusut Dana MTQ Tahun 2020 yang Sudah Raib Rp4, 5 Miliar

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah ( Kalteng) dalam pers rilis bersama insan pers terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bergulir di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXX tingkat Provinsi se kalteng di Buntok Barsel tahun 2020 yang telah batal pelaksanakannya di karena masa pademi Covid 19. Kejari Barsel Rumulus Halolongan dalam pers rilis mengatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan dalam mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. "Jadi, dalam penyelidikan ini kejaksaan sudah memanggil lebih 30 orang saksi sejak kasus dugaan penyalahgunaan Dana hibah MTQ ke XXX tingkat Provinsi sekalteng ini bergulir." kata Rumulus haholongan jumat,(17/6/2022). Perihal materi dari penyidikan tersebut, Rumulus enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan. "Pada intinya, kasus dugaan penyalahgunaan ini masih akan berproses dan terus diproses ," tegas. "Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke kegiatan MTQ ke XXX tingkat Provinsi Kalteng ini muncul pada Nopember tahun 2021. Besar dana hibah yang sudah mengalir tersebut Rp4,5 meliar dari anggaran Rp8 miliar." bebernya. Dalam penyelidikan, kata dia, pemanggilan ada yang dari ASN dan ada juga yang dari pengusaha.( Ades/Red/MP).

















