- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
Kapolda Pimpin Pemusnahan Kasus Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba dan Polrestro Jakpus Periode Juli-September 2023

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sebanyak ratusan kilogram narkoba jenis Sabu dan Ganja serta puluhan ribu butir pil Ekstasi hasil ungkap kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti narkotika tersebut digelar di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Pantauan di lokasi, hadir memimpin kegiatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan didampingi Wakapolda Brigjen Suyudi Ario Seto, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Hengki serta PJU lainnya. Dan turut hadiri pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi Jakarta, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah organisasi anti madat.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat periode Juli hingga September 2023.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
"Barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini sebagai berikut, ganja 200,67 kg, sabu 279,44 kg, pil ekstasi 60.800 butir," sebut, Hengki.

Dijelaskan Hengki, selain menyita barang bukti, selama kurun tiga bulan terakhir tersebut juga telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023," beber Hengki.
Dalam pemusnahan, lanjut Hengki, ada sitaan narkoba yang disisihkan untuk dijadikan barang bukti di peradilan.
"Sabu sebanyak 708,62 gram, ganja 16,19 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 120 butir," terang Hengki.
Eks Kapolres Metro Bekasi Kota ini juga mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri, khususnya satuan kerja Direktorat Reserse Narkoba.
"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barbuk (barang bukti) narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," cetusnya.
Adapun barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya menggunakan mesin pembakaran atau insinerator.
"Pemusnahan barbuk selanjutnya akan dimusnahkan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto," tukasnya. **(Anton)

















