Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Kades Karangsono : Papdesi Tidak Bermanfaat, Buat Apa Dibentuk?

MEGAPOLITANPOS.COM, , Blitar- Kades Karangsono Bagas Nanggolo Yudho mengatakan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI ) tidak dirasakan manfaatnya, buat apa dibentuk?. Dikatakannya Papdesi merupakan wadah yang seharusnya mampu menjadi lumbung informasi, wadah berdiskusi merumuskan semua program pembangunan ditingkat bawah, untuk selanjutnya agar bisa diakomodir ke tingkat yang lebih tinggi. "Selain itu keberadaan Papdesi di Kabupaten Blitar sangat diharapkan bisa menjadi sebuah pengayom dan perlindungan, ataupun pendampingan ketika anggota kesandung masalah hukum," ujar Bagas Nanggolo Yudho Kades Karangsono kepada wartawan pada Sabtu (09/04/) melalui hubungan voice Whatshapnya. Ia juga mengatakan selama ini ia mengamati kurang tersalurnya seluruh aspirasi dan permasalahan yang dialami oleh para Kades, tidak ada sikap dari asosiasi menuju pada pembelaan atau pendampingan hukum, dan kurangnya sosialisasi terhadap pemahaman hukum sebagai upaya pencegahan agar anggota Papdesi tidak kesandung hukum. "Keberadaan organisasi ini seharusnya di Kabupaten Blitar membawa dampak yang sangat positif, namum, Papdesi yang digadang gadang bisa menjalankan fungsinya dengan baik di Kabupaten Blitar, pada kenyataanya belum mampu berbuat banyak, apalagi dengan kebijakan Pemerintah Pusat Desa sebagai pengelola anggaran DD - ADD, adalah sangat rentan dengan hukum, Asosiasi harusnya gencar melakukan sosialisasi tentang kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, saat ini kan ada seperti yang rekan, media ketahui ada kades kena masalah hukum," tandasnya. Adanya Kepala Desa yang saat ini sedang berhadapan dengan APH (Kepala Desa Ngadri MM. Red).pihaknya juga mempertanyakan, tolong wartawan konfirmasi, ada tidak upaya pendampingan hukum dari anggota Papdesi Atau jangan jangan pengurus ini tidak peduli memberikan pendampingan kuasa hukum, bahkan juga tidak pernah mau besuk oknum kades," tuturnya. Kepala desa Karangsono yang menyatakan sudah mengundurkan diri dari organisasi PAPDESI atau keluar dari asosiasi bukan karena gerah berada disana "Yang jelas ada rasa ketidakpuasan terhadap manajerial asosiasi, kalau tidak ada sesuatu yang menguntungkan secara personal para Kades, serta tidak ada perlindungan kepada para Kades kenapa harus mendirikan asosiasi," tandasnya. Sementara itu ketua asosiasi PAPDESI Tri Hariono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kalipucung saat dihubungi media ini melalui phonselnya, untuk konfirmasi.Tri Hariono mengaku masih belum bisa, dan menjanjikan ketemu pada Senin (10/04/22) dikantornya .(za/mp)


.jpg)














