- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Keterangan Gambar : Kabupaten Asahan Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumatera Utara.
Rapat ini diikuti oleh 5 Kabupaten/Kota, yakni Bupati Asahan, Bupati Batubara/mewakili, Walikota Tanjung Balai/mewakili, Pj Walikota Tebing Tinggi, Walikota Pematang Siantar/mewakili, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Sekdakab Asahan, OPD Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Pematang Siantar, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/10/2022).
Bupati Asahan H Surya BSc mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan menjadi tuan rumah pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang diikuti oleh 5 (lima) kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2022 capaian MCP Kabupaten Asahan sebesar 61%, dimana hasil tersebut masih dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37 %.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat meningkatkan progres capaian MCP pada masing-masing kabupaten/kota, dan dengan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah,” tegas Bupati Asahan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kegiatan ini membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melalui terpenuhinya produk hukum, baik peraturan daerah maupun peraturan bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi, tersusunnya rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi ekskutif dan legislatif, terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP.
“Program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kedepannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ir Rolekson Simatupang MM menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, yaitu Area perencanaan dan penganggaran, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu, area peningkatan kapabilitas APIP, area manajemen ASN, area optimalisasi pendapatan daerah, area manajemen aset daerah, area tata kelola dana desa.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara seluruh OPD terkait yang berasal dari 5 kabupaten/kota didampingi Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), yang terdiri dari Ir Rolekson Simatupang, Muzanih MH, Simon Makarius Aruan MSi MH, Wanto MSi, Abdul Aziz S.Sos, Dina Djari S.Sos, Fernando MAP, Eko Mardiyono MTrAP, Endar Herya Pajri SIAN, dan T Afifah Syahputri Andini AMd. (DS)

















