HUT RI ke-79, 32 Paskibraka Tingkat Kabupaten Majalengka di Kukuhkan

By Sigit 16 Agu 2024, 18:11:55 WIB Jawa Barat
HUT RI ke-79, 32 Paskibraka Tingkat Kabupaten Majalengka di Kukuhkan

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengukukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Pendopo Gedung Negara. Kamis, (15/08/2024).

Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih yang akan dilaksanakan di Lapang GGM, Sabtu 17 Agustus 2024.

32 Paskibraka yang telah melalui seleksi ketat, merupakan siswa - siswi dari SMA, SMK dan Aliyah yang ada di Kabupaten Majalengka.

Baca Lainnya :

Petugas pengibar bendera merah putih pada pada puncak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 79 tingkat Kabupaten Majalengka tahun 2024 sebanyak 32 siswa - siswi yang dibantu pasukan TNI sebanyak 45 orang.

Formatur Pengibar bendera.

Pengerek Lukman Hakim dari SMAN 1 Jatiwangi, ditengah Andika Pratama SMAN 1 Jatitujuh , untuk membentang Ali Mustafa dari SMA Prakarya Santi Asromo

Penurun Bendera

Pengerek Fauzi Abdilah dari SMKN 2 Lemahsugih, Tengah Fakhri Akbar Faturahman dari SMKN 1 Majalengka dan membentang Muh Adit Noviandra Putra dari SMKN 1 Talaga.


Pj Bupati Dedi Supandi mengatakan bahwa tugas sebagai Paskibraka adalah suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri. Untuk itu ia mengingatkan agar peristiwa bersejarah dalam menjalankan tugas tersebut hendaknya dilandasi dengan kedisiplinan yang optimal.

"Semua anggota Paskibraka yang terpilih ini merupakan pilihan terbaik dari para pelajar yang telah matang dan siap melaksanakan tugas saat upacara 17 Agustus besok di lapang GGM Majalengka," ujar  Dedi.

Paskibraka Kabupaten Majalengka yang terpilih dengan kekuatan dan karakter yang luar biasa telah menjalani serangkaian tahap , pemusatan latihan hingga pengukuhan. ** (Agit)




  • Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

    🕔23:06:07, 15 Des 2025
  • Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik

    🕔18:27:35, 15 Des 2025
  • 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya

    🕔17:12:38, 12 Des 2025
  • Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ

    🕔23:35:31, 11 Des 2025
  • Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

    🕔18:12:52, 11 Des 2025