- Dewan Hasrat Minta Program Antinarkoba Berbasis Pemetaan, Anggaran Harus Terukur hingga Hasilnya
- Hasrat PAN Usulkan Lomba Cerita Pendek Bahaya Narkoba, Edukasi Generasi Muda Lewat Media Sosial
- Hasrat Minta SOP Perlindungan Relawan Antinarkoba, Masyarakat Pelapor Jangan Dibiarkan Takut
- Hasrat PAN Dukung Perda P4GN dan Anggaran Antinarkoba, Selamatkan Generasi Muda Barito Utara
- Peredaran Narkoba Jadi Keprihatinan, Ardianto Soroti Dugaan Jaringan Narkoba hingga Wilayah Desa
- Ardianto Minta Bupati Perkuat Peran Kades dalam Pencegahan Narkoba
- Perkuat Sinergi Pertahanan Serumpun, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan PP Tentara Malaysia di Mako Kogabwilhan II
- Perkokoh Soliditas TNI, Pangkogabwilhan II Sambut Kunjungan Kerja Danrem 091/ASN.
- Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Kootban Wilayah VII, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Pertahanan.
- Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen.
Hasrat Minta SOP Perlindungan Relawan Antinarkoba, Masyarakat Pelapor Jangan Dibiarkan Takut

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Perlindungan terhadap penggiat dan relawan antinarkoba serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Barito Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasrat, S.Ag., dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Kesbangpol, DPRD, serta mitra strategis penggiat dan relawan antinarkoba di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (02/11/2026).
Baca Lainnya :
- Dewan Hasrat Minta Program Antinarkoba Berbasis Pemetaan, Anggaran Harus Terukur hingga Hasilnya
- Hasrat PAN Usulkan Lomba Cerita Pendek Bahaya Narkoba, Edukasi Generasi Muda Lewat Media Sosial
- Hasrat Minta SOP Perlindungan Relawan Antinarkoba, Masyarakat Pelapor Jangan Dibiarkan Takut
- Hasrat PAN Dukung Perda P4GN dan Anggaran Antinarkoba, Selamatkan Generasi Muda Barito Utara
- Peredaran Narkoba Jadi Keprihatinan, Ardianto Soroti Dugaan Jaringan Narkoba hingga Wilayah Desa
Menurut Hasrat, keberadaan relawan antinarkoba sangat penting dalam membantu upaya pencegahan di tengah masyarakat. Namun, dalam menjalankan kegiatan di lapangan, aspek keselamatan dan perlindungan mereka harus dipikirkan secara matang.
Ia menilai perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme kerja relawan, termasuk langkah-langkah perlindungan ketika mereka melakukan sosialisasi, pemantauan, maupun menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
"Kalau di sini ada relawan, kita juga harus memikirkan bagaimana melindungi pejuang-pejuang kita ini ketika melakukan kegiatan di lapangan. Apakah keselamatan mereka sudah terjamin? Itu harus ada SOP-nya," ujarnya.
Hasrat juga menyoroti kekhawatiran masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar, tetapi enggan melapor karena merasa tidak memiliki jaminan perlindungan.
Menurutnya, masyarakat di desa-desa sering kali mengetahui kondisi lingkungan masing-masing, termasuk dugaan keberadaan pengedar maupun pengguna narkoba. Namun, keberanian untuk menyampaikan informasi masih menjadi persoalan tersendiri.
"Kadang-kadang masyarakat takut untuk melapor karena tidak ada jaminan perlindungan terhadap dirinya. Ini harus kita pikirkan bersama, bagaimana teknis pelaporannya dan bagaimana SOP perlindungannya," tegasnya.
Ia berharap mekanisme pelaporan dapat dirancang dengan memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor serta keselamatan relawan dan masyarakat yang memberikan informasi.
Dengan adanya prosedur yang jelas, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa takut untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Hasrat menegaskan, perlindungan terhadap relawan dan masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan gerakan antinarkoba. Tanpa rasa aman, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi berpotensi sulit berkembang.
Karena itu, ia meminta agar aspek perlindungan tersebut menjadi salah satu materi penting dalam penyusunan program kerja penggiat dan relawan antinarkoba di Kabupaten Barito Utara.
(A)









.jpg)





