- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Fraksi GPN dan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Bupati, TP2ID Tidak Efektif Minta Dibubarkan

Keterangan Gambar : Juru Bicara Fraksi Ansori Baidlowi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Karena dianggap kinerjanya tidak efisien dan pemborosan anggaran keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar menyorot kinerja Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), pernyataan tersebut dikemukakan oleh juru bicara fraksi Gerindra, PPP, Nasdem (fraksi Gerakan Pembangunan Nasional). Red), hal ini diungkapkan juru bicara fraksi Ansori Baidlowi pada rapat paripurna Pandangan Umum penjelasan Bupati Blitar atas nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD 2022, serta penyampaian enam Ranperda usulan Eksekutif pada Senin malam (12/09/22) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
"Setelah APBD disepakati kami minta efisiensi pemanfaatan dan efisiensi penganggaran agar tepat sasaran, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat Kabupaten Blitar. Seperti adanya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dalam prakteknya terjadi tumpang tindih dan tidak ada kemanfaatannya kami minta kepada Bupati TP2ID dibubarkan saja,"ungkap Ansori yang juga dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ansori menandaskan bahwa dalam pantauan pengamatannya dan berbagai masukan TP2I yang diharapkan dapat membantu kinerja Bupati, namun sejauh ini beberapa masukan dari berbagai pihak, keberadaan TP2ID ternyata justru menimbulkan praktik tumpang tindih serta terindikasi hanya pemborosan anggaran yang kurang memberi manfaat ketika bekerja di lapangan.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
"Karena keberadaan TP2ID itu tidak wajib harus ada di setiap pemerintah daerah termasuk di kabupaten Blitar, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional mengusulkan agar keberadaanya ditinjau kembali. Kalau memang perlu dan tidak bermanfaat atau kurang bermanfaat dibubarkan saja, supaya kita konsisten mendengarkan saran dan masukan dari tim anggaran dari SKPD dan orang-orang terkait yang masuk dalam pemerintahan ini," tegasnya
Hal senada yang mendesak pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara yakni Aryo Nugroho S.H. Fraksi PDI Perjuangan juga menganggap TP2ID secara nyata dianggap tidak berfungsi, karena ada TPAPD yang memiliki tugas fungsi yang sama dalam menyusun program kerja saran dan masukan Legeslatif dan Eksekutif.
Penolakan juga disampaikan sebelumnnya oleh LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat beroasi di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ketua LSM GPI Jaka Prasetya tegas menilai, kinerja TP2ID saat ini tidak ada sama sekali, padahal mereka mendapat gaji dari APBD dengan jumlah sangat fantastis menurut Jaka Prasetya.
"Apa kerjanya rang-orang di dalam TP2ID ini, mereka digaji melalui APBD yang justru menimbulkan pemborosan anggaran, hingga sekarang TP2ID belum ada kontribusi nyata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. TP2ID dibubarkan saja,"pungkasnya.(za/mp)
















