- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
Fraksi GPN dan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Bupati, TP2ID Tidak Efektif Minta Dibubarkan

Keterangan Gambar : Juru Bicara Fraksi Ansori Baidlowi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Karena dianggap kinerjanya tidak efisien dan pemborosan anggaran keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar menyorot kinerja Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), pernyataan tersebut dikemukakan oleh juru bicara fraksi Gerindra, PPP, Nasdem (fraksi Gerakan Pembangunan Nasional). Red), hal ini diungkapkan juru bicara fraksi Ansori Baidlowi pada rapat paripurna Pandangan Umum penjelasan Bupati Blitar atas nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD 2022, serta penyampaian enam Ranperda usulan Eksekutif pada Senin malam (12/09/22) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
"Setelah APBD disepakati kami minta efisiensi pemanfaatan dan efisiensi penganggaran agar tepat sasaran, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat Kabupaten Blitar. Seperti adanya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dalam prakteknya terjadi tumpang tindih dan tidak ada kemanfaatannya kami minta kepada Bupati TP2ID dibubarkan saja,"ungkap Ansori yang juga dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ansori menandaskan bahwa dalam pantauan pengamatannya dan berbagai masukan TP2I yang diharapkan dapat membantu kinerja Bupati, namun sejauh ini beberapa masukan dari berbagai pihak, keberadaan TP2ID ternyata justru menimbulkan praktik tumpang tindih serta terindikasi hanya pemborosan anggaran yang kurang memberi manfaat ketika bekerja di lapangan.
Baca Lainnya :
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning
"Karena keberadaan TP2ID itu tidak wajib harus ada di setiap pemerintah daerah termasuk di kabupaten Blitar, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional mengusulkan agar keberadaanya ditinjau kembali. Kalau memang perlu dan tidak bermanfaat atau kurang bermanfaat dibubarkan saja, supaya kita konsisten mendengarkan saran dan masukan dari tim anggaran dari SKPD dan orang-orang terkait yang masuk dalam pemerintahan ini," tegasnya
Hal senada yang mendesak pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara yakni Aryo Nugroho S.H. Fraksi PDI Perjuangan juga menganggap TP2ID secara nyata dianggap tidak berfungsi, karena ada TPAPD yang memiliki tugas fungsi yang sama dalam menyusun program kerja saran dan masukan Legeslatif dan Eksekutif.
Penolakan juga disampaikan sebelumnnya oleh LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat beroasi di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ketua LSM GPI Jaka Prasetya tegas menilai, kinerja TP2ID saat ini tidak ada sama sekali, padahal mereka mendapat gaji dari APBD dengan jumlah sangat fantastis menurut Jaka Prasetya.
"Apa kerjanya rang-orang di dalam TP2ID ini, mereka digaji melalui APBD yang justru menimbulkan pemborosan anggaran, hingga sekarang TP2ID belum ada kontribusi nyata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. TP2ID dibubarkan saja,"pungkasnya.(za/mp)

















