- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024

F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh - Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang RAPBD TA 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin ( 20/11/2023)
Melalui juru bicara F- PDIP Kabupaten Barito Utara, Sunaryo, SH menyampaikan bahwa Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rekaman proses secara menyeluruh, terkait penggunaan Anggaran rakyat yang di kuasakan kepada Pemerintah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sanpaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati 2025
- Di Hadapan DPRD Kabupaten Majalengka, Eman Suherman Paparkan Ekonomi Tumbuh Pesat dan Pengangguran Turun
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Parmana Setiawan, DPRD Barito Utara Apresiasi Kepedulian Bupati terhadap ASN Purna Tugas
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
Nota Keuangan dan RAPBD yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh, terkait hasil capaian Pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas Aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan Daerah lainnya, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Hal itu tertuang dalam RPJPD / RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
"Kita berharap Laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2024, bukan hanya bentuk uraian dalam angka - angka, dan bukan pula hanya berkutat pada berapa Realisas pendapatan, pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara detail tentang capaian program yang telah dan yang belum dilakukan, disertai pula dengan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam menjalankan program yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan Amanat Undang - undang. Mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari Pembangunan itu sendiri," papar Sunaryo panjang lebar.
Ditambahkannya lagi bahwa "F-PDIP, dapat menerima Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2024 dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara," pungkas Sunaryo.
(Antiani)

.jpg)
.jpg)











