- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024

F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RAPBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh - Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang RAPBD TA 2024, bertempat di ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin ( 20/11/2023)
Melalui juru bicara F- PDIP Kabupaten Barito Utara, Sunaryo, SH menyampaikan bahwa Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rekaman proses secara menyeluruh, terkait penggunaan Anggaran rakyat yang di kuasakan kepada Pemerintah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
Nota Keuangan dan RAPBD yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh, terkait hasil capaian Pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas Aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan Daerah lainnya, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Hal itu tertuang dalam RPJPD / RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
"Kita berharap Laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2024, bukan hanya bentuk uraian dalam angka - angka, dan bukan pula hanya berkutat pada berapa Realisas pendapatan, pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara detail tentang capaian program yang telah dan yang belum dilakukan, disertai pula dengan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam menjalankan program yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan Amanat Undang - undang. Mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari Pembangunan itu sendiri," papar Sunaryo panjang lebar.
Ditambahkannya lagi bahwa "F-PDIP, dapat menerima Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2024 dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara," pungkas Sunaryo.
(Antiani)

.jpg)

.jpg)











