- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
F-PDIP Sampaikan Lima Usulan Terkait Dua Raperda Yang Disampaikan Oleh Pemkab Barito Utara

F-PDIP Sampaikan Lima Usulan Terkait Dua Raperda Yang Disampaikan Oleh Pemkab Barito Utara
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang perubahan ke tiga atas Perda no 2 tahun 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini bertempat di ruang rapat DPRD, Kabupaten Barito Utara, Senin ( 06/11/2023).
Pada kesempatan Rapat Paripurna II ini, dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara, Melewati juru bicara nya, Karianto Saman, telah mengajukan lima usulan terkait dengan dua Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, pada Rapat Paripurna I, Selasa ( 24/11/2023), di tempat yang sama.
Baca Lainnya :
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Adapun lima usulan yang diajukan tersebut sebagai berikut :
Pertama, terkait dengan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, dari Fraksi PDIP meminta agar peraturan tersebut harus sejalan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap Riset dan Inovasi-Inovasi dengan perencanaan yang matang, dan ter -Struktur dan terukur.
Yang mana hasil Riset dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan mengenai Inovasi Daerah.
Raperda tersebut dibentuk memberikan arahan yang jelas mengenai Riset dan Inovasi Daerah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah. baik secara mandiri, maupun dengan kerjasama.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang mampu melaksanakan tugas dengan baik, menguasai keahlian, kecakapan dan keterampilan, agar saling mendukung dalam upaya menopang laju pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kedua, F- PDIP mengharapkan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah, kelembagaan Daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung Program Daerah, berbasis Riset dan Teknologi, seiring dengan kebutuhan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka menuntaskan Problematika, Kesenjangan Pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di Daerah
Ketiga, F-PDIP mengharapkan Raperda ini dapat meng-Optimal-kan kinerja Perangkat Daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Dalam hal ini F- PDIP menyoroti adanya penjelasan dalam pembentukan dan susunan Perangkat Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa perubahan Perda harus memperhatikan Aset keadilan dan kesetaraan antar Daerah serta menjaga Stabilitas Politik di Daerah dan harus didasarkan pertimbangan teknis dan mampu memberikan Efesiensi dalam pengelolaan Pemerintah Daerah.
Keempat, pada Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selain sebagai sumber anggaran daerah, stabilitas ekonomi daerah, serta pemerataan pendapatan masyarakat Daerah, dapat juga meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Barito Utara.
Kelima, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dinilai penting sebagai upaya pemacu Pendapatan Anggran Daerah (PAD) maka diperlukan aturan yang mendukung.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta agar adanya Inovasi dan Kreativitas dalam menggali Potensi Daerah.
Dijelaskan oleh Karianto, bahwa hal tersebut harus Sinergi dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
"Untuk itu perlu adanya kerja nyata dan ditopang umber Daya Manusia yang ahli di bidangnya, dengan demikian setiap agenda kerja serta kegiatan Pemerintah Kabupaten dapat memacu peningkatan pemasukan dari sektor Pajak itu sendiri,” ucap Karianto Saman.
"Pada dasarnya, F- PDIP dapat menerima rancangan ke dua Perda yang diusulkan oleh Pemkab Barito Utara, untuk dibahas pada rapat berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
(Antiani)

















