- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
- PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional
- Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan
- Patih Herman Hadiri Pembukaan Kapolres Cup 2026, Dukung Pembinaan Atlet Voli Barito Utara
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara
- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
Forkopi Gelar FGD Undang Kemenkop Bahas Draft RUU Revisi Ketiga UU Perkoperasian

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar FGD (forum group diskusi) terkait pembahasan draft RUU (rancangan undang-undang) perubahan atau revisi ketiga UU (Undang-undang) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, di Hotel Aston Priority, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa sore (10/12/2024).
FGD tersebut dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ketua Umum (Ketum) Forkopi Andy Arslan Djunaidi, Biro Hukum Kemenkop dan jajaran pengurus Forkopi.
Sesmenkop Ahmad Zabadi dalam arahannya berharap RUU Perkoperasian bisa cepat dibahas, sehingga menjadi Undang Undang.
Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
- PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional
- Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan
Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga terus mendorong percepatan pembahasan RUU Perkoperasian.
"Awal tahun setelah reses, sidang kedua terjadwal RUU Perkoperasian segera dilakukan pembahasan," tandasnya.
Terkait revisi RUU Koperasi, Ahmad Zabadi melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, penguatan akan dilakukan pada RUU Perkoperasian seperti soal UU Cipta Kerja, pendirian koperasi, di mana syarat mendirikan koperasi harus 20 orang, bukan 9 orang lagi.
"Banyak yang keberatan dengan kebijakan pendirian koperasi yang baru," cetusnya.
"Lalu soal UU Omnibus Law tidak bisa diubah dengan UU biasa," tambahnya.
Sementara, Ketum Forkopi Andy Arslan Djunaid bersyukur sekarang ada kementerian yang fokus mengurusi soal koperasi.
"Alhamdulillah dengan menteri baru koperasi dan wamen (wakil menteri) nya yang sangat semangat untuk memajukan koperasi agar menjadi besar," imbuhnya.
Lanjut Andy mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang direncanakan pemerintah terkait RUU Perkoperasian yang sudah masuk proglenas agar menjadi UU.
"Siap mendukung program pemerintah terkait RUU Perkoperasian, juga soal digitalisasi, branding, dan lain-lain," ujarnya.
Andy berharap FDG bisa mengakomodir semua pikiran dengan tim Kementerian Koperasi untuk kemajuan bersama.
"Ya semua bisa diselesaikan dengan diplomasi kopi, dan kita berharap RUU segera disahkan menjadi UU," pungkasnya. ** (Anton)








.jpg)








