- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
FH Unpam Mendatangkan Praktisi Mengajar, Khazanah Das Sollen dan Das Sein dalam Program MBKM
OLEH : Dr (C) Herlina Basri, S.H., M.H

Keterangan Gambar : Prodi Hukum FH Unpam Menghadirkan Praktisi di Ruang Kelas.
MEGAPOLITANPOS.COM Hukum - Prodi Hukum FH Unpam Menghadirkan Praktisi di Ruang Kelas. Program Praktisi Mengajar adalah salah satu program yang diinisiasi oleh Kemendikbud melalui kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Prodi Hukum UNPAM tentu tidak ingin melewatkan kesempatan emas tersebut, maka dari itu, Prodi Hukum FH Unpam turut mendaftarkan beberapa mata kuliah pada program tersebut agar bisa mendapatkan praktisi.
Setelah melalui proses yang cukup ketat, ada 6 RKK yang lolos pada program tersebut. Mata kuliah tersebut adalah Hukum Acara Perdata 3 RKK, Hukum Perikatan, PLKH perdata, dan Hukum Asuransi.
Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
Sejumlah praktisi di bidang yang relevan dengan ke enam mata kuliah telah lolos seleksi yaitu Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Herlina Basri, S.H., M.H. lolos dengan 4 Kelas Kolaborasi dengan Praktisi yaitu, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag , M. H. Hakim Yustisial Asisten Hakim Agung Mahkamah Agung RI dengan Mata Kuliah PLKH Perdata.
Kemudian pada mata kuliah Hukum Acara Perdata. Bapak Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. Beliau adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka Flores NTT, Pada mata kuliah Hukum Perikatan praktisi yang mengajar adalah Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Sulawesi Selatan, Muhammad Ridwan Siregar, S.H., M.H.
Selanjutnya, mata kuliah Hukum Acara Perdata diisi oleh Praktisi dari kantor Hukum Firma Hukum Maruar Siahaan & Partners (MSP) yaitu Praktisi Rosari Hotmaida Irlyany, S.H., M.H.
Kemudian Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Hj. Nursa'adah, S.H., M.H. berkolaborasi mata kuliah Hukum Acara Perdata dengan Praktisi Andi Aulia Rahman, S.H., MH dan Hukum Asuransi, Andreas Febrian Kurnia Putra beliau adalah Praktisi Pengacara.
Program Praktisi Mengajar berlangsung selama empat bulan terhitung dari tanggal 15 September-15 Desember 2023. Perkuliahan ini kemudian disebut sebagai kelas kolaborasi sebab melibatkan peran dari dosen pengampu mata kuliah dan praktisi. Kelas kolaborasi dilaksanakan secara daring dan luring. Teknis belajarnya pun terhitung sangat fleksibel, sebab dosen dan praktisi dapat menentukan waktu yang paling efisien untuk dilaksanakannya kelas kolaborasi.
Setelah kelas kolaborasi selesai, dosen dan praktisi harus menyiapkan luaran yaitu surat IA (Implementation of Agreement) sebagai bukti telah terjalinnya kerjasama serta bukti pengembangan instrumen ajar berupa RPS (Rencana Pembelajaran Semester) sesuai dengan rekomendasi konten materi dari praktisi.
Kehadiran praktisi-praktisi tersebut disambut dengan baik oleh mahasiswa. Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam menunjukan sikap antusias yang sangat tinggi apalagi ketika pembelajaran menggunakan Peradilan Semu Fakuktas Hukum UNPAM. Dimana Praktisi memberikan nilai 90 utk mahasiswa yang praktek di Peradilan Semu. ketika belajar dengan praktisi.
Banyak ilmu-ilmu dari praktisi yang dibagikan oleh praktisi sehingga mahasiswa tentu bisa mendapatkan inspirasi dan ilmu langsung dari ahlinya terutama khusus yg dari Hakim. Harapan dari pelaksanaan program ini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus dari bangku kuliah. Dan dalam penerapannya antara teori dengan Praktek jangan jadi hal yang tumpang tindih. Ketika mereka terjun nanti di dunia kerja baik jadi Pengacara, Jaksa, Hakim atau ahli hukum lain nantinya.
** Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Herlina Basri, S.H., M.H.

















