- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Dugaan Kasus Korupsi BPBD Kota Tangerang Dalam Pemeriksaan BPK

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dugaan kasus korupsi BPBD Kota Tangerang yang dilaporkan Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus bergulir, untuk saat ini obyek tersebut menjadi salah satu pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Bayu, saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya Kamis (16/02/2023) mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh BPBD Kota Tangerang masih menunggu pemeriksaan BPK. "Saat ini kami menunggu dulu apa hasil pemeriksaan BPK," ujarnya.
Sementara, saat di konfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut ke Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Tangerang, Kasi Intel Kejari Tangerang tidak menampik hal tersebut.
Baca Lainnya :
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Bayu mengatakan, secara internal dikoordinasikan dengan seksi Datun. "Karena kemaren dalam pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2022 di dampingi teman-teman Datun mas," tulisnya dalam WhatsApp nya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat 6 Januari 2023 lalu.
Para pegiat antikorupsi melaporkan pejabat BPBD di kota Akhlakul Karimah, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal BIAK, Usrah mengatakan, laporan dilayangkan setelah sejumlah upaya telah dilakukan ke BPBD Kota Tangerang. Mulai dari klarifikasi hingga somasi, untuk mendapatkan jawaban dari pemangku kebijakan di BPBD Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran daerah tersebut.
Menurut Usrah, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawaban pekerjaan pada pengadaan mobil Damkar Tahun 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 4.833.270.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Protekta Logistik yang beralamat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Harga penawaran tersebut sebesar Rp4.560.351.000. Penawaran itu untuk 3 unit pengadaan mobil Damkar dengan Kapasitas 3000 liter (double cabin).
"Kami menemukan adanya dugaan manipulasi laporan serah terima akhir pekerjaan (FHO) yang seolah- olah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi atau pun RAB serta kontrak, sedangkan berdasarkan hasil temuan Investigasi kami dilapangan bahwa mobil pemadam kebakaran yang di dikerjakan CV. Protekta Logistik adalah mobil Damkar kapasitas 3.000 liter air plus 300 liter foam (3300) (single cabin) Hino, sedangkan spesifikasi pengadaan yang ditentukan yaitu pengadaan mobil Damkar kapasitas 3000 Liter (double cabin),” ujar Usrah. ** (Jhn/Nan/Agit)

















