Breaking News
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
DPRD Barsel: 7 Tahun Data Penerima Bansos Tak Sinkron

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Seringnya data penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi sasaran kritik masyarakat, ternyata bukan tanpa alasan. Seperti di Kabupaten Barito Selatan, ternyata data penerima bansos telah lama tidak sinkron atau up to date, bahkan hal itu telah terjadi hampir selama 7 tahun terakhir belum ada pemutahiran data. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Barito Selatan dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD), Bank Mandiri, Kantor Pos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (3/6/2022). “Dalam pembahasan RDP sudah dipaparkan bersama, bahwa data penerima Bansos kita, baik yang bersumber dari APBD maupun pusat ada ketidaksingronan, hal itu terjadi karna hampir 7 tahunan terakhir tidak ada pemutahiran data, Ada yang sudah meninggal Dunia, Hijrah tempat tinggal, bahkan ada juga yang kehidupannya sudah dianggap mampu. kata Jarliansyah. Hal itu menyebabkan data penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan fakta atau kondisi di lapangan. “Oleh karena itu, kita meminta kepada DSMPD untuk segera membentuk tim kedepannya guna melakukan pendataan ulang door to door, sehingga data betul-betul valid, orang yang menerima bantuan memang benar-benar layak mendapat bansos,” katanya. Tentunya harus didukung juga dari segi Anggaran untuk mereka turun kelapangan. Menurut pihak DSPMD, lanjut Jarliansyah, pemutakhiran data bukan tidak dilakukan. Karena pihak DSPMD sebenarnya juga telah mengajukan pemutakhiran. Namun pemutakhiran data yang disampaikan DSPMD Barsel ke pusat itu, ketika kembali ke daerah ternyata tetap menggunakan data yang lama, bukan data yang dimutakhirkan. “Akhirnya percuma, data yang dipakai tidak sesuai,” tukas Jarliansyah. Hal ini juga terjadi dengan data penentuan penerima bantuan rumah layak huni pada Dinas Perkimtan. “Mereka pun mengambil data dari penerima keluarga prasejahtera. Kalau data ini juga tidak akurat, maka kemungkinan juga pasti tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” sebut dia. Guna menindaklanjuti permasalahan ini menurut Jarliansyah, pihaknya mendukung kepala DSPMD Barsel yang sudah menyurati Kementerian Sosial. Sehingga kalau nanti sudah ada surat balasan dari kemensos. Kami siap mendampingi. Baik itu terkait pemutakhiran Data. Baik itu pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terkait hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Kalau data nantinya sudah pemutakhiran dan divalidasi, kami siap mendampingi Dinas Sosial untuk menyampaikan secara langsung ke pusat. Agar bisa ditindaklanjuti. Karena kalau tidak, percuma saja, yang munculnya pasti data lama kembali. Yang kita tau sebagian sudah tidak sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya.(Ades/Red/MP).

.jpg)



.jpg)











