- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
DPRD Barito Utara Kembali Susun Jadwal Agenda Kegiatan Oktober 2023

Keterangan Gambar : dok DPRD Barut
DPRD Barito Utara, Kembali Susun Jadwal Agenda Kegiatan Bulan Oktober 2023
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, telah menanda tangani hasil keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Anggota, terkait masalah penjadwalan kegiatan masa sidang I DPRD Barito Utara, tahun 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, Senin ( 16/10/2023)
Rapim yang dimulai pukul 09 Wib dan dilanjutkan dengan Rapat Banmus ( Badan Musyawarah) pada pukul 10 wib, dihadiri oleh semua anggota beserta Ass I, Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Baca Lainnya :
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
Dalam Rapim kali ini telah menghasilkan jadwal agenda kegiatan DPRD Barito Utara :
Senin ( 16/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Pimpinan dan Anggota ( Semua anggota DPRD, Ass I, Bagian Hukum Setda), Pukul 10: 00, Rapat Banmus ( Semua anggota Banmus)
Selasa, ( 17/10/2023) Rapat Internal ( Semua anggota dan Sekretariat DPRD). Setelah Rapat Internal, dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat mengenai Perpres nomor 53 tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres nomor 33 tahun 2020, tentang standar harga Satuan Regional ( semua anggota DPRD, TAPD, Kabag Hukum Setda, Kabag Umum Setda).
Rabu s/d Sabtu ( 18-21/ 10/2023) Kunjungan Kerja luar dan dalam Daerah ( Semua anggota DPRD)
Senin ( 23/10/2023) Kunjungan Kerja dalam Daerah. ( semua anggota DPRD)
Selasa( 24/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Paripurna I, dalam rangka penyampaian pidato Pengantar Bupati Barito Utara, terhadap Raperda: 1) Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. 2) Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Setelah diadakan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang: 1. Penyelenggaraan Pengembangan Anak usia dini Holistik Integratif. 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Rabu s/d Jumat ( 25-27/ 10/2023) Harmonisasi 3 buah Raperda Inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham di Palangka Raya ( Anggota Rapemperda)
Senin ( 30/10/2023) Rapat Paripurna II, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD, terhadap pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda : 1. Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. 2. Pajak Daerah dan retribusi.
Selasa ( 31/10/2023) Rapat Pimpinan dan Anggota ( semua anggota dan sekretariat DPRD) dilanjutkan dengan Rapat Banmus ( semua anggota Banmus, Ass I, Bagian Hukum Setda)
(Antiani)

















