- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, membuka dan memimpin Rapat Paripurna II masa sidang I DPRD Barito Utara 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, jalan A. Yani Muara Teweh, Senin ( 20/11/2023)
Rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Barito Utara TA 2024.
Baca Lainnya :
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Rapat Paripurna II yang yang dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Barito Utara beserta jajaran SKPD dan KPD lingkup Pemkab Barito Utara, dan dinilai telah memenuhi qorum, berdasarkan ketentuan pasal 12, Peraturan DPRD Barito Utara, no 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Barito Utara no 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Penyerahan laporan jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang APBD TA 2024, oleh Fraksi-Fraksi pendukung Dewan kepada Pimpinan Dewan, yang diterima secar langsung oleh Hj Mery Rukaini.
Enam Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yang menyampaikan jawaban atas Raperda APBD TA 2024 antara lain dari F- Partai Demokrat, F-PKB, F-PDIP, F- Partai Gerindra, F-PPP, dan F-Partai ARKS.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan penyampaian jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda APBD TA 2024 dari enam Fraksi pendukung Dewan tersebut, kepada Pj Bupati Barito Utara yang diwakilkan kepada Plh Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, oleh Ketua Dewan Hj Mery Rukaini, yang saat itu didampingi oleh Waket I DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Waket II, Sastra Jaya.
(Antiani)
















