- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, membuka dan memimpin Rapat Paripurna II masa sidang I DPRD Barito Utara 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, jalan A. Yani Muara Teweh, Senin ( 20/11/2023)
Rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Barito Utara TA 2024.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
Rapat Paripurna II yang yang dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Barito Utara beserta jajaran SKPD dan KPD lingkup Pemkab Barito Utara, dan dinilai telah memenuhi qorum, berdasarkan ketentuan pasal 12, Peraturan DPRD Barito Utara, no 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Barito Utara no 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Penyerahan laporan jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang APBD TA 2024, oleh Fraksi-Fraksi pendukung Dewan kepada Pimpinan Dewan, yang diterima secar langsung oleh Hj Mery Rukaini.
Enam Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yang menyampaikan jawaban atas Raperda APBD TA 2024 antara lain dari F- Partai Demokrat, F-PKB, F-PDIP, F- Partai Gerindra, F-PPP, dan F-Partai ARKS.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan penyampaian jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda APBD TA 2024 dari enam Fraksi pendukung Dewan tersebut, kepada Pj Bupati Barito Utara yang diwakilkan kepada Plh Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, oleh Ketua Dewan Hj Mery Rukaini, yang saat itu didampingi oleh Waket I DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Waket II, Sastra Jaya.
(Antiani)

.jpg)

.jpg)











