- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
DK Tolak Keberatan Ketum PWI, Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan Tidak Beritikad Buruk

Keterangan Gambar : Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Kehormatan (DK) PWI pusat menolak memberikan peringatan keras kepada Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan seperti yang diajukan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Ketum Hendry menilai, Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan telah melakukan kesalahan prosedur organisasi dengan membocorkan informasi kepublik.
Baca Lainnya :
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian
- Rebranding BRI Life: Wajah Baru, Semangat Baru Perkuat Perlindungan Keluarga Indonesia
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- BRI Life Raih Indonesia Best Digital Innovation 2025 Berkat Transformasi Digital Berkelanjutan

Seperti ramai diberitakan, surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo telah bocor dan menjadi perbincangan hangat insan pers. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh Forum Humas(FH BUMN).

Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.
Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.
Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Belum lama ini, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi melalui seluler Selasa malam(16/4) terkait sangsi yang diberikan oleh DK, atas "dugaan penyalahgunaan dana CSR BUMN untuk UKW PWI Pusat " Hendry meminta agar DK menjatuhkan peringatan keras kepada dua orang tersebut(Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan-Red). Karena menurutnya telah melanggar aturan dan cenderung memfitnah.
" Saya nunggu surat resmi ya. Nggak mau spekulasi. Sebab saya juga minta agar DK menjatuhkan peringatan keras kepada dua orang dan minta DK minta maaf karena melanggar aturan mereka sendiri dan fitnah," ujar Hendry Ch Bangun," kepada awak media.
Selanjutnya Informasi menyebutkan (DK) PWI Pusat telah mengadakan rapat pada 2 April dan 16 April 2024 yang antara lain membahas perihal surat keberatan Pengurus PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DK Sasongko Tedjo dan Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, DK menilai tidak adanya itikad buruk bagi Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan.
Adapun bunyi surat tersebut, Setelah mendengarkan dan mencermati
klarifikasi Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Ilham Bintang dan Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Herbert Timbo Siahaan 27 Maret 2024 dan beberapa bukti, maka DK menilai sebagai berikut:
1. Tindakan Saudara Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan itu tidak dikategorikan
sebagai kegiatan publikasi karena mereka tidak berbicara kepada publik, termasuk
melalui saluran media (pemberitaan).
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat
itu mengkomunikasikan pesan mereka kepada Menteri BUMN.
2. Pengiriman pesan WhatsApp (WA) oleh Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan kepada Menteri BUMN
Erick Thohir, sebagaimana dilampirkan dalam surat Pengurus Harian yang disebut pada awal surat ini, sebagai bagian dari upaya meminta konfirmasi dan menjaga hubungan baik Organisasi dengan Menteri BUMN sebagai salah satu pemangku kepentingan sekaligus mitra PWI.
DK tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan tersebut.( ASl/MP).
Sampai berita ini diturunkan, pihak DK belum bersedia di konfirmasi.(ASl/MP).









.jpg)

.jpg)





