- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Ditresnarkoba Polda Metro Rilis Pengungkapan Laboratorium Tembakau Sintetis Jaringan Internasional di Sentul Bogor

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan laboratorium terselubung yang memproduksi narkoba bahan baku tembakau sintetis (sinte) jaringan internasional yang berada di sebuah rumah di perumahan elite Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore (2/5/2024). Turut mendampingi Wakapolda, Dirresnarkoba PMJ Kombes Hengki, Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKBP Malvino Edward Yusticia.
"Ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap bahan baku yang mengandung cannabinoid sintetis MDMB-4EN-Pinaca," kata Suyudi.
Baca Lainnya :
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
”Biasanya bahan ini diproduksi di luar negeri. Namun, sekarang, tembakau sintetis ini sudah dibuat di Indonesia,” ungkap Suyudi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Mereka yakni berinisial F, SY, HM, GR dan B. Kelimanya mempunyai peran masing-masing, F sebagai pengendali laboratorium sekaligus pemodal. SY dan HM sebagai peracik. Sementara GR dan B berperan sebagai kurir dan pembeli bahan baku.
Suyudi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan pelaku B saat membeli bahan baku pembuat MDMB-4EN-Pinaca. Bahan ini merupakan senyawa kimia buatan yang menjadi salah satu turunan dari cannabinoid sintetis yang pada umumnya dikenal sebagai tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti bahan baku pembuat pinaca yang berbentuk jel serta alat pencampur (mixer) timbangan digital, dan sejumlah bahan lainnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat II UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. ** (Anton)













