- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Bupati Sampaikan LKPJ TA 2022, Progres Report Pemkab Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/03/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Baca Lainnya :
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
Selanjutnya Bupati mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.705.542.036.833,00, terealisasi sebesar Rp 1.675.507.917.165,69 atau sebesar 98,24 persen.
"Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 162.732.997.328,00, terealisasi sebesar Rp 157.499.662.625,69 atau sebesar 96,78 persen, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.520.783.855.089,00, terealisasi sebesar Rp 1.496.386.425.430,00 atau sebesar 98,40 persen dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 22.025.184.416,00 terealisasi sebesar Rp.21.621.829.110,00 atau 98,17 persen.
Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.793.166.676.322,00, terealisasi sebesar Rp 1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 persen. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.198.503.847.703,00, terealisasi sebesar Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 308.845.676.257,00, terealisasi sebesar Rp 298.253.409.596,94 atau 96,57 persen dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3.635.948.000,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 282.181.204.362,00, terealisasi sebesar Rp. 281.402.971.006,00 atau 99,72 persen. Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 87.624.639.489,00, terealisasi sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 persen.
Tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.
"Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan", tandasnya. (DS)

















