- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bupati Hadir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Dilanjutkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni "Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter".
Bupati berharap dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas - luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder. Hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti", ujarnya. (DS)

















