- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke I Tahun Anggaran 2023

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023 dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang R. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan. Jum'at, (24/11/2023).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri OPD pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
H. Baharuddin Harahap, SH, MH menyampaikan sesuai dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah di ubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib, di jelaskan Bahwa bahwa pembicaraan tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengatakan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab. (DS)

















