- Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat, Serta Visi Misi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara 2024 - 2029
- Letkol Arm Laode Irwan H Jabat Kasdim 0506/Tgr
- Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Pramuka ke-63 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024
- Alasan Forum Kebangsaan Kalteng Dukung Bambang Irawan Jadi Ketua DPRD dan Minta Rekom Ketum PDI-P
- Dilaporkan sendiri oleh anak dan Mantan Suaminya, Janda 50 tahun Mohon Keadilan
- Lewat Pembiasaan MBG, Anak-Anak Diedukasi Cegah Penyakit Sejak Dini
- Dandim 0506/Tgr : Maulid Nabi Momentum Bagi Umat Islam
- Dandim 0506/Tgr Bacakan Amanat Pangdam Jaya
- Kasdim 0510/Trs Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional
- Babinsa Serka Lukman Hadiri Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS 2024 di Desa Klutuk
Bonus Atlet Porprov Kota Magelang, Ini Kata Mantan Sekda Sugiharto
Keterangan Gambar : Mantan Sekda Kota Magelang Tahun 2011-2018, Sugiharto(kanan)
MEGAOOLITANPOS .COM, Jakarta-- Meski tradisi pemberian bonus kepada atlet peraih medali telah menjadi norma di Kota Magelang dan berbagai wilayah lainnya, pertanyaan mengenai format bonus tersebut kini dicermati lebih dekat. Terakhir kali, bonus sebesar Rp50 juta diberikan kepada atlet peraih medali emas pada Porprov 2018 yang lalu.
Namun, narasi bonus baru yang mencakup pekerjaan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan beasiswa sebesar 3 juta Rupiah per tahun mendapatkan sorotan. narasi ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting seputar keadilan dan keberlanjutan.
Demikian diungkapkan mantan Sekda Kota Magelang Tahun 2011-2018, Sugiharto dalam suatu perbincangan pada awak media, di Jakarta, Jum'at(22/09/2023).
Baca Lainnya :
- Gulat PON XXI: Rudiansyah Sumbang Emas untuk Jakarta, Hempaskan Juara Bertahan dari Papua
- Peluang Andika Sulaeman Memboyong Kembali Emas Gulat PON XXI 2024
- Tim Gulat DKI Jakarta Optimistis Rebut Medali PON XXI
- Diikuti Ratusan Peserta, Fun Bike Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Siap digelar
- BNI Ciputra Golfpreneur Tournament 2024, Dorong Atlet Golf Indonesia ke Level Dunia
Menurutnya jika banyak sekali hal yang perlu di kaji terkait hal tersebut seperti kondisi atlet dan pelatih yang sudah tidak bersekolah dan sudah bekerja sebagai karyawan atau usaha mandiri perlu ada pehitungan apakah cukup untuk menggantikan pendapatan mereka sebelumnya.
"Apakah atlet peraih medali bersedia meninggalkan pekerjaan atau usaha mereka saat ini jika honor THL ternyata lebih kecil? lalu Berapa jauh kemampuan kota untuk menambah THL? Apakah penambahan THL berarti PemKot harus mem-PHK THL yang ada dan menggantinya dengan atlet peraih medali?," ujar Sugiharto.
Perihal Kemampuan anggaran daerah terbatas oleh Covid-19 dan mengatakan jika dampak Covid-19 bukan hanya terjadi di Magelang. Daerah lain juga melakukan refocusing, tetapi masih bisa memberikan bonus berupa uang.
"Perlu diskusi lebih lanjut, pentingnya pertimbangan materi oleh tenaga ahli, dan bukan staf ahli, karena staf ahli merupakan PNS Pemkot," jelas dia.
Polemik baru ini membuka dialog tentang bagaimana memberikan penghargaan yang tepat dan adil kepada para atlet yang telah berjuang dan mengharumkan nama Kota dan Daerah. " Ada ruang untuk diskusi dan peningkatan dalam praktek ini- dan mungkin sekarang adalah saatnya," tutup Sugiharto.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)