- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD

Keterangan Gambar : Armada truk DLHK Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mengakui 20 persen dari jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Tangerang menunggak pajak. Hal tersebut di ungkapkan Kasubag Umpeg DLHK Kabupaten Tangerang Heri saat di temui di ruangannya, Jumat (28/05/2026).
Untuk jumlah kendaraan armada truk sampah se-Kabupaten Tangerang sebanyak 245 unit kendaraan yang tersebar di 9 UPTD dengan anggaran pajak 300 juta pertahun.
Heri Kasubag Umpeg DLHK membenarkan armada truk pengangkut sampah ada yang menunggak pajak lantaran BPKB armada tersebut terselip di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- Bagikan Daging Kurban DPD Golkar Kabupaten Blitar Wujudkan Kegotongroyongan
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dalam rangka meminjam BPKB untuk keperluan pembayaran pajak tahunan ataupun lima tahunan, namun sampai saat ini BPKB tersebut belum di ketemukan oleh pihak BPKAD," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya masuk menjadi Kasubag Umpeg di DLHK sejak tahun 2023 sebelumnya di Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kendaraan yang BPKB yang terselip sehingga menunggak pajak sampai 5 tahun sampai 12 tahun.
"Kendala nunggaknya pajak ini bukan saja karena tidak adanya anggaran, namun karena seringnya ke alpa'an pihak UPTD dalam memberikan informasi ke Umpeg dalam pembayaran pajak yang sudah semestinya di bayarkan, kan tekhnisnya mereka yang pakai, semestinya tahu saat waktu bayar pajak dan menginformasikan ke kami," katanya.
Heri juga menjelaskan, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat dalam melakukan pembayaran pajak armada yang menunggak.
Sementara, Ketua DPP LSM Barata Ali Parham SH. MH mempertanyakan, sisa anggaran 20 persen yang tidak di bayarkan setiap tahunnya, sedangkan pengajuan anggaran pasti tetap sebesar jumlah armada yang ada yaitu 245 unit.
"Ini menjadi kepatutan bagi masyarakat dalam penggunaan anggaran APBD yang notabene uang rakyat, dikemanakan sisa anggaranya buat apa saja sisanya, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Inspektorat dan BPK Provinsi Banten terlait hal tersebut," tegasnya.(**/Redaksi)















