- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
BANGGAR DPRD Kab Blitar Dorong Serapan Anggaran Eksekutif Maksimal

Keterangan Gambar : Ketua Badan Anggaran Candra Purnama
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar meminta kepada Bupati Blitar sebagai Eksekutif agar penggunaan anggaran lebih dimaksimalkan, mengingat dalam anggaran perubahan PAK sudah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Timur awal bulan Oktober 2022 lalu, hal ini disampaikan Candra Purnama kepada wartawan (29/10/22).
Sebelumnya dari hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar disampaikan Oleh Candra Purnama, mengatakan dari Laporan Realisasi Anggaran bahwa Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 sebesar Rp 2.467.651.406.772,43, Belanja & Transfer sebesar Rp 2.294.172.722.399,62 dan Surplus Rp 173.478.684.372,81. Dari hasil pembahasan dilakukan dengan klasifikasi sesuai dengan bahasan yang terdiri dari Pertama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 serta Raperkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
"Berikutnya dari hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 yang telah diperiksa oleh BPK. Sedangkan rangkuman hasil pembahasannya memberikan rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Disampaikan lebih lanjut oleh Candra, saat ini pemerintah daerah dalam memproyeksi pendapatan (utamanya PAD) tetap melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat, dalam penentuan target Pendapatan daerah.
2.Kemiskinan yang meningkat di tahun 2021, dari 9,33% di tahun 2020 menjadi 9,65% di tahun 2021.
"Hendaknya juga menjadi perhatian yang serius dari pemerintah Daerah, karena hal ini menunjukkan bahwa, strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Blitar belum cukup efektif mencapai tujuannya.
3.Pada dua tahun pandemi yaitu tahun 2020 dan tahun 2021, hal yang masih cukup menggembirakan adalah capaian indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, tahun 2021 capaiannya sebesar 71,05 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 70,58," bebernya.
Candra Purnama yang juga dari Fraksi PKB ini juga menyebutkan bahwa pertumbuhan kenaikan IPM pertahunnya mengalami perlambatan, maka diperlukan Percepatan capaian IPM untuk meningkatkan daya saing SDM daerah sampai tahun 2025 yang akan datang (akhir RPJPD 2005-2025). Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar segera melakukan audit program dan kegiatan yang menghambat perkembangan capaian IPM.
"Kemudian Bupati diminta agar merancang program dan kegiatan jangka menengah yang lebih inovatif untuk mengejar ketertinggalan dengan Kabupaten lain di Jawa Timur, sehingga pada tahun 2025 IPM Kabupaten Blitar dapat menyamai Kabupaten/Kota lainnya yang IPMnya sudah diatas 75.
4.Sampai dengan tahun hampir akhir RPJMD 2016-2021, yaitu tahun anggaran 2021 kualitas belanja daerah Kabupaten Blitar masih belum cukup membaik, hal ini di tandai oleh semakin meningkatnya realisasi belanja pegawai (pada kelompok belanja operasi) lebih besar 35% atau antara 35% – 40% dari total belanja daerah dan semakin menurunnya realisasi belanja modal (pada tahun 2017 belanja modal realisasinya 25,2% dari total belanja daerah, sedangkan tahun 2021 belanja modal hanya 15,7% dari total belanja daerah).
5.Untuk belanja modal yang bersumber dari DAK agar dioptimalkan pelaksanaannya sesuai perencanaan," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Saldo Kas dan Setara Kas Pemerintah Kabupaten Blitar per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 321.514.342.900,74 meningkat jumlahnya dibanding tahun sebelumnya. Maka atas cukup besarnya saldo kas Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan agar saldo kas baik kas di kas daerah maupun kas di RSUD BLUD dan lainnya, setiap awal tahun sampai ditetapkannya Perubahan APBD tahun berjalan.
Saldo piutang pendapatan netto per 31 Desember tahun 2021 sebesar Rp.102.112.384.654,54 mengalami Kenaikan jika dibanding dengan saldo piutang pada tahun 2020, sementara piutang macet (penyisihan piutang) sampai 31 Desember 2021 masih sebesar yaitu Rp.46.913.620.015,63.
8.Tahun 2022 merupakan tahun tahapan ke dua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026 dalam sistem perencanaan dan anggaran tahun tahapan ke dua adalah merupakan tahun selesainya konsolidasi politik dan organisasi perangkat daerah, tahun pemantapan untuk percepatan program dan kegiatan memenuhi target kinerja RPJMD mewujudkan Visi dan Misi Daerah. Untuk itu direkomendasikan agar dilakukan percepatan penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD tahun 2022 agar implementasinya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya dengan demikian terdapat cukup waktu dan tenaga untuk pemantapan bahkan percepatan program dan kegiatan memenuhi target kinerja di tahun kedua RPJMD setelah selama dua tahun pandemi covid 19 dengan kebijakan anggaran yang tidak stabil.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 6 tahun berturut-turut, dengan harapan opini ini menjadi dorongan dan semangat untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Pelaksanaan dari rekomendasi Badan Anggaran diatas dipandang perlu untuk terus dikawal dan diperhatikan, oleh karena itu Badan Anggaran merekomendasikan agar TAPD memberikan Progress Report pelaksanaan dari rekomendasi ini, baik melalui forum rapat kerja maupun dengan laporan tertulis,"pungkasnya. (za/mp)

















