Atasi Masalah Sampah di TPA ' Salah Urus', DLH Libatkan 13 Pemilah jadi TKS

By Ahmad Romdoni 08 Apr 2022, 07:34:25 WIB Daerah
Atasi Masalah Sampah di TPA

PAGAR ALAM - Sebanyak 13 orang pemilah sampah mandiri di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Padang Karet Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan dijadikan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagar Alam Sumatera Selatan. Guna membantu menangi lautan sampah di TPA yang notabene berkonsep awal 'Sanitary Landfille' tersebut. Ke 13 TKS tersebut awalnya merupakan pemilah sampah mandiri dengan penghasilan rata-rata 400 ribu rupiah perminggu. "Awalnya mereka adalah pemilah sampah mandiri, namun beberapa bulan terakhir ini kami rekrut juga sebagai TKS untuk dijadikan sebagai tenaga kebersihan dilokasi TPA ini, sangat efektif," jelas Edsrahadi selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Padang Karet. Masih menurut Edsrahadi, volume sampah domestik yang datang ke TPA nya perhari kurang lebih 45 ton, sementara alat berat (Exavator) hanya satu. Selain berukuran mini juga sering mengalami kerusakkan. Namun cukup terbantu dengan adanya TKS yang sekaligus pemilah sampah yang rata-rata bisa mengurangi volume sampah di TPA dengan luas keseluran mencapai sepuluh hektar lebih. "Setiap hari sampah domestik yang datang ke TPA ini lebih kurang 45 ton, untuk meratakannya dibantu dengan satu alat berat. Untuk itu kami sangat terbantu dengan 13 orang TKS yang sekaligus sebagai pemilah sampah. Dalam satu minggu setiap orang mereka bisa memilah sekitar 300 kilogram sampah untuk dibawa dan dijual ke pengepul," tambahnya. Memang sangat disayangkan, TPA Padang Karet sejatinya adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem Ramah Lingkungan (Sanitary Landfill) yang sudah dilengkapi dengan Kolam penampungan sampah disertai instalasi penghasil gas amonia (sisa sampah) yang disaring dengan membran viber dibagian bawahnya dimana sisa cairan buangan akan dialirkan kekolam Lindi yang terdapat dibagian lebih rendah dari kolam penampungan, jikapun harus membakar itu dengan menggunakan incenerator, namun entah dengan alasan apa meskipun sudah dirancang dengan sistem ramah lingkungan tersebut, pada prakteknya sehari hari tetap menggunakan sistem 'Open Dumping'. Dimana sampah sampah dibuang, ditumpuk begitu saja tanpa ada perlakuan khusus, sama seperti TPA sebelumnya, yang tentunya akan sangat berdampak pada gangguan lingkungan. Selain itu juga, kerap kali terjadi kebakaran TPA Padang Karet, disengaja atau tidak sengaja sangat berdampak buruk bagi lingkungan, karena sampah sampah yang terbakar apalagi dalam waktu yang lama akan menghasilkan partikel partikel berbahaya seperti Karbon Monoksida, Volatile Organic Compounds (VOC), Polycyclic Aromatic Hydrocarbon (PAH) dan Dioksin yang kesemuanya apabila terpapar dan terkontaminasi atau terhirup manusia dapat menjadi penyebab gangguan pertumbuhan, gangguan fungsi reproduksi dan gangguan sistem kekebalan tubuh serta pemicu kangker. (JF)




  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat

    🕔21:24:46, 14 Nov 2025
  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025
  • Reuni Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Sambangi Rumah Kompol(Purn) Sutomo, Berikan Kado Kursi Roda

    🕔10:56:12, 23 Agu 2024
  • Latihkan Baris Berbaris, Satgas Yonif 762/VYS Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman Papua Barat Daya

    🕔21:27:25, 15 Jul 2024