- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Lantik 43 Kepala UPTD

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis melantik 43 Kepala UPTD terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/05/2024).
Dengan mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka dengan mengucapkan syukur "alhamdulillah" terbit surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, maka pada hari ini, saya laksanakan kembali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi kepala UPTD yang di lantik hari ini. Mudah-midahan amanat yang di sematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Sekolah.
"Selain menerapkan standar Nasional Pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara Pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari kluarga kurang mampu melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah", ujar Muhilli.
Terakhir Muhilli berharap, para Kepala Sekolah agar menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.
Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia.
Tampak hadir dalam pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (DS)

















