- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Asisten Administrasi Umum Inisiasi Penggunaan Aplikasi e-TPP

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel, dengan program strategis digitalisasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP yang bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik.
Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM usai melakukan sosialisais terkait Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 serta penandatanganan komitmen Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e-TPP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. Rabu, (18/10/2023).
Muhilli selaku inisiator berharap, dengan adanya Aplikasi ini pengukuran kinerja PNS dapat lebih optimal serta meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Selain itu diharapkan kinerja PNS dapat lebih maksimal, dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Muhilli juga menjelaskan bahwa Penerapan aplikasi e-TPP juga merupakan perwujudan salah satu Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Digitalisasi Birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang efektif, Inovatif, Professional dan Akuntabel.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, selaku Bupati Asahan, saya mendukung penggunaan Aplikasi e-TPP ini. Bentuk dukungan ini saya wujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pengawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan, penandatanganan komitmen antara Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dilanjutkan dengan komitmen Antara Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan selaku inisiator dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo selaku pilot project. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh semua Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e TPP dalam rangka mensukseskan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel. (DS)

















