Anggota DPRD Nurhadi Minta Pemkot Segera Melaksanakan Perda Yang Sudah Ditetapkan

By Johan MP 21 Feb 2023, 18:22:28 WIB Tangerang Kota
Anggota DPRD Nurhadi Minta Pemkot Segera Melaksanakan Perda Yang Sudah Ditetapkan

Keterangan Gambar : Nurhadi anggota DPRD Kota Tangerang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Nurhadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk merealisasikan peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan baik inisiatif DPRD ataupun Eksekutif salah satunya tentang santunan kematian bagi masyarakat miskin Kota Tangerang, Selasa (21/2/23).

Menurutnya, Perda Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi penduduk Miskin Kota Tangerang harus segera direalisasikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah terhadap masyarakat.

"Tentunya saya meminta Pemkot Tangerang segera menindaklanjuti perda-perda yang telah disepakati terutama perda kematian," jelasnya.

Baca Lainnya :

Legislator dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menganggap bahwa produk hukum ini sudah disepakati pihak legislatif dan eksekutif, sehingga perlu dijalankan.

"Dengan adanya santunan kematian membuktikan bahwa negara hadir untuk masyarakat yang sedang berduka," ucapnya.

Adapun dalam beleid tersebut, besaran santunan kematian ditetapkan paling sedikit senilai Rp 3 juta per jiwa.

Nurhadi mengatakan, uang senilai Rp 3 juta sangat berarti bagi penduduk dengan kategori miskin, yang ditinggalkan anggota keluarganya.

"Maka, sudah seharusnya santunan kematian ini segera diprogramkan untuk kemudian direalisasikan. Jadi, tinggal menunggu apalagi, toh perdanya sudah ada, kalau dijalankan dan ditindaklanjuti kan kita juga dapat pahala," tukasnya.Jhn




  • Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG

    🕔20:33:49, 28 Mar 2026
  • Gerak Cepat Kodim Tangerang, Jembatan Garuda Dikebut Demi Kelancaran 500 KK

    🕔18:57:43, 28 Mar 2026
  • Pasca Lebaran, Babinsa Intensifkan Patroli di Wilauah dan Lingkungan

    🕔00:47:42, 25 Mar 2026
  • Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri

    🕔01:28:35, 19 Mar 2026
  • Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh

    🕔07:27:42, 19 Mar 2026