Anggota DPRD Nurhadi Minta Pemkot Segera Melaksanakan Perda Yang Sudah Ditetapkan

By Johan MP 21 Feb 2023, 18:22:28 WIB Tangerang Kota
Anggota DPRD Nurhadi Minta Pemkot Segera Melaksanakan Perda Yang Sudah Ditetapkan

Keterangan Gambar : Nurhadi anggota DPRD Kota Tangerang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Nurhadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk merealisasikan peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan baik inisiatif DPRD ataupun Eksekutif salah satunya tentang santunan kematian bagi masyarakat miskin Kota Tangerang, Selasa (21/2/23).

Menurutnya, Perda Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi penduduk Miskin Kota Tangerang harus segera direalisasikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah terhadap masyarakat.

"Tentunya saya meminta Pemkot Tangerang segera menindaklanjuti perda-perda yang telah disepakati terutama perda kematian," jelasnya.

Baca Lainnya :

Legislator dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menganggap bahwa produk hukum ini sudah disepakati pihak legislatif dan eksekutif, sehingga perlu dijalankan.

"Dengan adanya santunan kematian membuktikan bahwa negara hadir untuk masyarakat yang sedang berduka," ucapnya.

Adapun dalam beleid tersebut, besaran santunan kematian ditetapkan paling sedikit senilai Rp 3 juta per jiwa.

Nurhadi mengatakan, uang senilai Rp 3 juta sangat berarti bagi penduduk dengan kategori miskin, yang ditinggalkan anggota keluarganya.

"Maka, sudah seharusnya santunan kematian ini segera diprogramkan untuk kemudian direalisasikan. Jadi, tinggal menunggu apalagi, toh perdanya sudah ada, kalau dijalankan dan ditindaklanjuti kan kita juga dapat pahala," tukasnya.Jhn




  • Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.

    🕔15:51:48, 15 Okt 2026
  • Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern

    🕔00:57:08, 15 Okt 2026
  • Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.

    🕔14:36:36, 13 Okt 2026
  • Dandim 0506/Tgr Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang.

    🕔20:05:44, 12 Okt 2026
  • Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.

    🕔20:55:20, 09 Okt 2026