- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Setelah mengikuti Rakernas Adkasi II Workshop Nasional, yang dilaksanakan di Jakarta (3-4/10/2023) yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, bersama Ketuanya, Hj Mery Rukaini, dan anggota lainnya, H. Tajeri , H. Abri, hj Sofia, Hj Nety Herawati, Hj Rujana Anggraini, Wardatun Nurjamilah, Jamilah dan Rosy Wahyuni, ke DPRD DKI Jakarta, Kemis ( 05/10/2023) disambut oleh Didy Setiawan Ibani, Kasubag Protokol, Pimpinan dan Fraksi.
Baca Lainnya :
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
Adapun Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta ini, guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Perpres Nomor 53 tahun 2023. Yang mengatur tentang perubahan atas Perpres no 33 tahun 2020, tentang standar harga satuan regional.
Mencermati tentang Perpres tersebut, maka pada pertemuan ini telah di kemukakan pula oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, mengenai arah tentang kebijakan pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sumbernya berasal dari APBD Daerah / Kabupaten.
Setelah itu agenda berikutnya pada, Jumat ( 06/10/2023) telah dilakukan kunjungan kerja ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri. Kedatangan 9 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara saat itu diterima oleh Kasubsi Bina Keuangan Daerah, Boyke M. Siagian.
Kedatangan ke Kemendagri tersebut mengenai Perpres no 53 tahun 2023, tentang Tugas, wewenang, Kewajiban dan lain nya , Pj Bupati, yang mengacu pada Permendagri no 4 pasal 1, Bab III tahun 2023.
Menurut Nety Herawati, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, yang saat itu turut pada kunjungan tersebut, banyak pembelajaran serta ilmu yang di dapat dalam kunjungan itu, selain telah mendapatkan arahan juga pemahaman-pemahaman pun telah didapat kan, juga kesempatan untuk mempelajari terkait hal - hal yang belum pernah dilakukan.
"Sebab arahan - arahan yang tepat yang kami dapatkan sangat berguna dalam pelaksanaan kedepannya, dalam penyusunan pertanggung jawaban agar tidak mendapat kan kendala," ucapnya
Ditambahkannya lagi bahwa "Untuk pelaksanaan dari Perpres tentang tugas dan wewenang Pj Bupati tersebut masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.
(Antiani)
















