- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Setelah mengikuti Rakernas Adkasi II Workshop Nasional, yang dilaksanakan di Jakarta (3-4/10/2023) yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, bersama Ketuanya, Hj Mery Rukaini, dan anggota lainnya, H. Tajeri , H. Abri, hj Sofia, Hj Nety Herawati, Hj Rujana Anggraini, Wardatun Nurjamilah, Jamilah dan Rosy Wahyuni, ke DPRD DKI Jakarta, Kemis ( 05/10/2023) disambut oleh Didy Setiawan Ibani, Kasubag Protokol, Pimpinan dan Fraksi.
Baca Lainnya :
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
Adapun Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta ini, guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Perpres Nomor 53 tahun 2023. Yang mengatur tentang perubahan atas Perpres no 33 tahun 2020, tentang standar harga satuan regional.
Mencermati tentang Perpres tersebut, maka pada pertemuan ini telah di kemukakan pula oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, mengenai arah tentang kebijakan pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sumbernya berasal dari APBD Daerah / Kabupaten.
Setelah itu agenda berikutnya pada, Jumat ( 06/10/2023) telah dilakukan kunjungan kerja ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri. Kedatangan 9 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara saat itu diterima oleh Kasubsi Bina Keuangan Daerah, Boyke M. Siagian.
Kedatangan ke Kemendagri tersebut mengenai Perpres no 53 tahun 2023, tentang Tugas, wewenang, Kewajiban dan lain nya , Pj Bupati, yang mengacu pada Permendagri no 4 pasal 1, Bab III tahun 2023.
Menurut Nety Herawati, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, yang saat itu turut pada kunjungan tersebut, banyak pembelajaran serta ilmu yang di dapat dalam kunjungan itu, selain telah mendapatkan arahan juga pemahaman-pemahaman pun telah didapat kan, juga kesempatan untuk mempelajari terkait hal - hal yang belum pernah dilakukan.
"Sebab arahan - arahan yang tepat yang kami dapatkan sangat berguna dalam pelaksanaan kedepannya, dalam penyusunan pertanggung jawaban agar tidak mendapat kan kendala," ucapnya
Ditambahkannya lagi bahwa "Untuk pelaksanaan dari Perpres tentang tugas dan wewenang Pj Bupati tersebut masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.
(Antiani)

.jpg)

.jpg)











