Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja

By Redaksi 12 Okt 2023, 23:42:40 WIB Kalimantan
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lakukan Kunjungan Kerja

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Setelah mengikuti Rakernas Adkasi II Workshop Nasional, yang dilaksanakan di Jakarta (3-4/10/2023) yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri 

Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, bersama Ketuanya, Hj Mery Rukaini, dan anggota lainnya, H. Tajeri , H. Abri, hj Sofia, Hj Nety Herawati, Hj Rujana Anggraini, Wardatun Nurjamilah, Jamilah dan Rosy Wahyuni, ke DPRD DKI Jakarta, Kemis ( 05/10/2023) disambut oleh Didy Setiawan Ibani, Kasubag Protokol, Pimpinan dan Fraksi.

Baca Lainnya :

Adapun Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta ini, guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Perpres Nomor 53 tahun 2023. Yang mengatur tentang perubahan atas Perpres no 33 tahun 2020, tentang standar harga satuan regional.

Mencermati tentang Perpres tersebut, maka pada pertemuan ini telah di kemukakan pula oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, mengenai arah tentang kebijakan pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sumbernya berasal dari APBD Daerah / Kabupaten.

Setelah itu  agenda berikutnya pada, Jumat ( 06/10/2023) telah dilakukan kunjungan kerja ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri. Kedatangan 9 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara saat itu diterima oleh Kasubsi Bina Keuangan Daerah, Boyke M. Siagian.

Kedatangan ke Kemendagri tersebut mengenai Perpres no 53 tahun 2023, tentang Tugas, wewenang, Kewajiban dan lain nya , Pj Bupati, yang mengacu pada Permendagri no 4 pasal 1, Bab III tahun 2023.

Menurut Nety Herawati, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, yang saat itu turut pada kunjungan tersebut, banyak pembelajaran serta ilmu yang di dapat dalam kunjungan itu, selain telah mendapatkan arahan juga  pemahaman-pemahaman  pun telah didapat kan, juga kesempatan untuk mempelajari terkait hal - hal yang belum pernah dilakukan.

"Sebab arahan - arahan yang tepat yang kami dapatkan sangat berguna dalam pelaksanaan kedepannya, dalam penyusunan pertanggung jawaban  agar tidak mendapat kan kendala," ucapnya

Ditambahkannya lagi bahwa "Untuk pelaksanaan dari Perpres tentang tugas dan wewenang Pj Bupati tersebut masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," pungkasnya.

(Antiani)




  • Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

    🕔22:31:45, 20 Agu 2026
  • DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara

    🕔16:31:58, 19 Agu 2026
  • Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI

    🕔01:15:39, 18 Agu 2026
  • Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi

    🕔01:19:57, 18 Agu 2026
  • H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah

    🕔01:26:59, 18 Agu 2026