- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
Aktor Revaldo Jalani Pemeriksaan Intensif Usai Ditangkap Terkait Narkoba

Keterangan Gambar : Revaldo
Megapolitanpos.com, Jakarta- Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Ganja. Saat ini Revaldo masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan dikantornya, Kamis (12/1/2023).
Zulpan mengatakan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih menggali keterangan Revaldo soal kepemilikan sabu dan ganja." Masih didalami keterangannya, nanti ya, di-update lagi," kata Zulpan.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
*Kronologi Penangkapan*
Zulpan menjelaskan penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan/peredaran narkotika," kata Zulpan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Revaldo di apartemen tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan digeledah dan ditemukan barang bukti," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Handphone, Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.
"(Ditangkap) seusai memakai," kata Mukti.
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.
Dalam penangkapan ketiga kalinya ini, polisi menyita sabu dan ganja dari Revaldo. Hasil tes urine Revaldo positif narkoba.(AAl/Red/Mp).


.jpg)


.jpg)











