- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Dari Sampah Jadi Energi: Bank Jakarta Perluas Program Biodigester di Jakarta Utara
- EDRR Indonesia 2026 Hadirkan Teknologi Mitigasi Bencana dan Penyelamatan Global di JIExpo Kemayoran
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
Aktivis 98 : Jokowi Harus Cuti Atau Diadili.

Keterangan Gambar : Diskusi Publik PA 98
JAKARTA. Presidium Perhimpunan Aktivis 98 menggelar diskusi publik dengan tema "Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti" di Kafe Perjuangan, Jaksel hari ini (09/11).
Aktivis 98 juga menuntut Jokowi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung harus cuti untuk memastikan pemilu bersih, jurdil dan penyelenggara pemilu yang netral.
Diskusi dengan narasumber Baykuni, pengamat politik dari universitas Moestopo Beragama. Agung Nugroho, aktivis KOMRAD 98. Fauzan Luthsa, aktivis FAMRED 98. Dan dimoderatori oleh Fadillah Ardy, Aktivis SMID yang juga caleg PKB dapil Bekasi.
Baca Lainnya :
- DKPP RI Perkuat Integritas Pemilu Lewat Penegakan Etika Penyelenggara
- Amanat Reformasi Jangan Dikhianati Karena Kepentingan Oligarki
- MIGA: Badan Pengelola Investasi Danantara Harus Terikat Kewajiban Hukum
- Mengapa Harus #AdiliJokowi?
- BNI Investor Daily Summit 2024, Optimisme di Tengah Berbagai Tantangan Global
Fauzan Luthsa menyampaikan bahwa Jokowi telah banyak menabrak peraturan dan perundang-undangan demi kekuasaan politiknya.
"Bahkan mungkin tokoh yang pernah berkuasa di era orba pun tidak akan pernah menyangka jika spirit orba dapat bangkit seperti saat ini, penyelenggaraan negara yang nepotismenya dilakukan benderang," jelas Fauzan Luthsa.
Menurutnya penyelenggara negara sudah secara nyata tidak menjalankan TAP MPR No 11/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Mantan Ketua MK Anwar Usman harus diberhentikan dari jabatan hakim. Pelanggaran berat yang dilakukannya telah membuat angin ribut dalam kehidupan bernegara," jelasnya.
Ia mengatakan karena pemerintahan saat ini sudah mengalami distrust, maka presiden Jokowi sebaiknya cuti.
"Karena apa? Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti, maka produk pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidak percayaan. Negara dan rakyat tidak boleh kalah oleh keluarga penguasa." Fauzan yang mantan aktivisaktivis Famred 98.
Senada dengan Fauzan, Agung Nugroho mengatakan saat ini kita berhadapan dengan pemerintahan psikopat yang tidak peduli dengan norma dan moral demi kekuasaan politik.
"Itu bisa kita lihat dari mencla menclenya sikap Jokowi terhadap pelaksanaan pemilu" ujar Agung biasa dia dipanggil.
Agung juga menjelaskan apa yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.
"Dengan memanfaatkan kekuasaannya Jokowi melakukan tindakan politik yang menabrak segala bentuk peraturan dan perundang-undangan untuk kepentingan keluarga dan koleganya miliki kekuasaan politik" ungkap Agung.
Agung juga mengatakan bahwa yang dilakukan Jokowi membuat demokrasi tidak sehat dan bertendensi berpihak dalam pelaksanaan pemilu 2024 khususnya pilpres.
"Pemilu terancam curang jika Jokowi yang notebene masih menjabat sebagai presiden ditengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres" jelas Agung.
Agung menyerukan agar Jokowi secara sadar untuk mengambil cuti selama tahap pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan pelaksana pemilu yang netral.
Sementara Baykuni, menyatakan bahwa Jokowi harus diadili karena telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan memanfaatkan kekuasaannnya sebagai presiden untuk memberikan kemudahan keluarganya memiliki kekuasaan politik.
"Jokowi harus diadili dan dimakzulkan karena telah menlanggar aturan dan perundang-undangan" tegas Baykuni.
Baykuni juga menjelaskan bahwa pemakzulan Jokowi tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu karena Indonesia pernah menghadapi hal serupa ketika Soeharto mundur digantikan Habibie.


.jpg)
.jpg)













