- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
Aksi Pemasangan Pagar Seng di Rusuk Eks Gedung Pasar Kisaran Mendapat Respon dari Ketua DPP K3 Asahan

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Aksi pemasangan pagar seng di badan jalan di rusuk eks Gedung Pasar Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/3) dimulai sekira pukul 08.00 WIB oleh orang - orang suruhan, tampaknya akan berbuntut panjang.
Kali ini respon datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Besar Kisaran - Asahan (DPP K3), H. Anhar Darwis, SE, SH, MH yang ikut angkat bicara.
Melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/3) sekira pukul 10.37 WIB, Ketua DPP K3 yang juga pernah tercatat sebagai warga jalan Imam Bonjol Kisaran tersebut, mengutarakan pendapatnya.
Baca Lainnya :
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
Wajar masyarakat terkejut dan heran terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat terkait pemagaran jalan itu, soalnya selama puluhan tahun, jalan tersebut sudah dipergunakan masyarakat belakang Pasar Kisaran dan masyarakat.
Jadi adanya aksi penghalangan yang dilakukan oleh warga pengguna jalan secara spontan saat dilakukan pemagaran badan jalan tersebut, itu wajar - wajar saja, persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Asahan serta Polres mesti pro-aktif.
Semua pihak yang terlibat harus duduk satu meja, antara yang mengklaim pemilik SHM nomor 1028 dan SHM nomor 1029 dengan masyarakat pengguna jalan selama puluhan tahun ini harus segera dicarikan solusinya.
Sekarang Ini era demokrasi, semua proses administrasi pemerintahan harus mengutamakan keterbukaan informasi dan akuntabilitas, responsibilitas dan penanganan permasalahan yang memberikan rasa adil bagi semua pihak.
Pemagaran jalan umum tentunya dapat dianggap sebagai kezaliman, karena jalan merupakan milik bersama dan diperuntukkan bagi masyarakat untuk lalu lintas.
Soal transparansi, apakah benar jalan di sisi kanan - kiri bangunan sudah diperjual - belikan, untuk itu pihak - pihak berkompeten harus mengecek kembali secara detail administrasinya, apakah sudah sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya pagar seng yang didirikan pihak yang mengklaim pemilik saat ini, apakah ada ijinya, jika tidak, petugas dalam hal ini Satpol-PP Pemkab. Asahan harus bertindak membongkarnya, bila perlu menjatuhkan sanksi sesuai Perda yang berlaku kepada pelaku perusak badan jalan, sebut Anhar. (DS)

















