Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
AKBP Yusfandi Usman. SIK,MIK. : AWPI Tetap Konsisten Menjaga Nilai Profesionalitas Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - Di momen hari lahir (Harl) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Yusfandi usman SIK, MIK, Mengucapkan. "Selamat Hari lahir AWPI ke IX yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." Dalam pernyataannya, ia mengatakan semoga dengan Bertambah nya usia AWPI ke IX Tahun, AWPI tetap konsisten dalam menjaga, mewujutkan nilai nilai profesionalitas jurnalis dan dapat melahirkan insan insan pers yang berkompeten, di Provinsi kalimantan tengah terkhusus di Kabupaten Barsel. "Serta memperjuangkan hak- hak publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas," ucapnya, Kamis (14/04/2022). Tidak sampai di situ saja, ia menyampaikan Asosiasi Wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan usaha - usaha dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik, serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat serta profesional sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Undang - Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Serta profesional dalam melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," AWPI Kompak - AWPI Jaya, pungkasnya. (Ade/Red/MP).

















