Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
AKBP Yusfandi Usman. SIK,MIK. : AWPI Tetap Konsisten Menjaga Nilai Profesionalitas Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - Di momen hari lahir (Harl) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kapolres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Yusfandi usman SIK, MIK, Mengucapkan. "Selamat Hari lahir AWPI ke IX yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." Dalam pernyataannya, ia mengatakan semoga dengan Bertambah nya usia AWPI ke IX Tahun, AWPI tetap konsisten dalam menjaga, mewujutkan nilai nilai profesionalitas jurnalis dan dapat melahirkan insan insan pers yang berkompeten, di Provinsi kalimantan tengah terkhusus di Kabupaten Barsel. "Serta memperjuangkan hak- hak publik dalam mendapatkan informasi yang berkualitas," ucapnya, Kamis (14/04/2022). Tidak sampai di situ saja, ia menyampaikan Asosiasi Wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan usaha - usaha dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik, serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat serta profesional sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Undang - Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Serta profesional dalam melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," AWPI Kompak - AWPI Jaya, pungkasnya. (Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












