- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Pemkab Barito Utara Harapkan BKMT Jadi Mitra Strategis Membangun Masyarakat Religius
Wartawan Kritisi Layanan Lambat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Suasana di Disdukcapil Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Masa penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dipertanyakan oleh wartawan, pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang kurang prima.
Sehubungan dengan hal tersebut, seorang wartawan media online National Xpose Marwanto di anggap mencari-cari masalah, oleh Kepala Seksi (Kasi) Disdukcapil catatan sipil, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (03/11/22). Saat hendak menanyakan masa penyelesaian akta lahir, sebetulnya berapa hari?.
Sebelumnya Marwanto mengurus Akta kelahiran, melalui salah satu temannya. Sampai 8 hari akta kelahiran tersebut belum juga jadi.
Baca Lainnya :
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Nurhadi Kepala Seksi (KASI) pelayanan penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan ia akan mengecek terlebih dahulu, sudah sejauh mana akta tersebut prosesnya.
"Iya bang walaiqum sallam, atas nama siapa aktanya, coba nanti saya cek dulu. Nanti kalo saya kabari lagi bang". Kata Hadi Muchtar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp," Rabu,. (02/11/22).
Dianggap belum ada kabar juga, Marwanto kembali menghubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait kapan selesainya pembuatan akta kelahiran tersebut.
"Asalamualaiqum pak, terkait pembuatan Akta atas nama Ikah apa sudah jadi karena sudah 9 hari?," Tanya Marwanto.
Ia lebih lanjut mengatakan pertanyaannya belum dijawab juga.
"Sampai saya coba menghubungi melalui telpon WhatsApp sampai lima kali tidak di jawab juga. Sampai ke enam kali akhirnya dijawab. dan saya pertanyakan terkait masalah akta kelahiran sudah jadi apa belum ?,". Ucap Marwanto, Kamis (03/11/22).
Saat ia menerima telpon Nurhadi Kasi Disdukcapil kabupaten Tangerang terkesan ia marah. Saat dipertanyakan estimasi waktu pembuatan Akta kelahiran.
"Pembuatan akta kelahiran 5 hari, dan coba saya cek dulu, Kamu jangan buat masalah. Itu urusan saya sama teman kamu, bukan sama situ, bikin ribet aja". Kata Nurhadi melalui telpon What'sApp.(**)








.jpg)








